Beranda Umum Nasional PDIP Berpotensi Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Partai Buruh: Oligarki...

PDIP Berpotensi Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Partai Buruh: Oligarki Partai Perlu Dilawan

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa membuka peluang besar bagi Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang dengan tegas menyatakan bahwa PDIP memiliki kesempatan strategis untuk mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Keputusan MK dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi hanya 7,5 persen, jauh lebih rendah dari ketentuan sebelumnya.

Putusan itu tidak hanya membuka peluang bagi Anies untuk kembali ke bursa Pilkada Jakarta, tetapi juga mengubah dinamika politik yang telah didominasi oleh partai-partai besar.

Lebih lanjut Said Iqbal menegaskan, PDIP dapat dengan mudah merangkul Partai Buruh, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk mendukung pencalonan Anies.

Dengan dukungan koalisi itu, Said yakin bisa melawan dominasi politik yang menurutnya telah membajak demokrasi di Indonesia.

“Kami bisa maju bersama melawan oligarki partai politik yang ingin membajak demokrasi,” ujar Said dengan nada tegas.

Baca Juga :  Gegara Karangan Bunga Satire untuk Prabowo-Gibran, BEM FISIP Unair Dibekukan!

Dia juga menyebutkan bahwa dirinya langsung menghubungi Anies Baswedan setelah mendengar putusan MK tersebut.

Dalam percakapan telepon itu, Said menyampaikan kabar baik kepada Anies.

“Pak Anies, menang! Maju!” kata Said, mengulangi percakapannya dengan mantan calon presiden tersebut.

Anies, yang dikabarkan terkejut mendengar kabar tersebut, seakan mendapat angin segar untuk kembali bertarung di Pilkada Jakarta.

Sebelumnya, peluang Anies untuk maju di Pilkada Jakarta sempat kandas setelah Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Said Iqbal menilai, dukungan dari koalisi tersebut telah mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon.

“Dia digagalkan oleh demokrasi yang dibajak oleh partai-partai besar. Demokrasi tidak boleh seperti itu, harus ada rasa keadilan dan kesetaraan,” tegas Said.

Dengan adanya putusan MK ini, Said berharap PDIP akan mempertimbangkan untuk mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024. Partai Buruh, kata Said, siap berdiri di belakang Anies jika diminta.

“Sepanjang kami diminta oleh Anies Baswedan untuk mengajukan beliau sebagai calon gubernur, Partai Buruh siap,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lagi, Kasus Kebocoran Data Terjadi! 3.000 Data KSP Indonesia  Beredar di Drak Web

Keputusan MK itu telah mengguncang lanskap politik jelang Pilkada 2024. Ambang batas pencalonan kepala daerah yang dulunya mencapai 25 persen dari perolehan suara partai politik kini disamakan dengan jalur independen. Dengan perubahan ini, partai atau gabungan partai politik memiliki peluang yang lebih besar untuk mengajukan calon meski tanpa dominasi kursi di DPRD.

Langkah ini disebut-sebut sebagai langkah progresif menuju demokrasi yang lebih inklusif, namun juga menyisakan pertanyaan tentang bagaimana ini akan memengaruhi persaingan politik di Indonesia.

www.tempo.co