Beranda Nasional Jogja Pernah Didesak Mundur Karena Kasus Peretasan PDN, Menkominfo Budi Ari Terima Anugerah...

Pernah Didesak Mundur Karena Kasus Peretasan PDN, Menkominfo Budi Ari Terima Anugerah Bintang Mahaputera Pratama

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin (3/6/2024) |  tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sekalipun sempat ramai didesak mundur dari jabatannya karena kasus peretasan sistem Pusat Data Nasional  (PDN) dan mengakibatkan layanan publik di Indonesia sempat lumpuh, namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tetap melenggang.

Ketua Umum Projo, relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) itu bahkan menerima anugerah Bintang Mahaputera Pratama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2024.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Republik Indonesia kepada 61 penerima tanda jasa dan kehormatan menjelang HUT ke-79 Republik Indonesia.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (14/8/2024), pada pukul 16.30 WIB.

Pada tahun ini, Presiden menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK). Ada 61 penerima, terdiri atas tanda jasa Medali Kepeloporan sebanyak 1 orang, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebanyak 2 orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputra 39 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Parama Dharma sebanyak 2 orang.

Baca Juga :  Heboh Keributan Antarpelajar di Jogja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Anugerah kehormatan ini didirikan secara resmi pada tahun 1959.

Bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia, secara langsung menjadi pemilik kelas pertama tanda kehormatan ini, yaitu “Bintang Mahaputera Adipurna”. Sama seperti Presiden, Wakil Presiden Indonesia secara langsung juga mendapat kelas pertama tanda kehormatan ini.

Bintang Mahaputera berwarna putih dengan pinggiran emas yang bersudut lima dengan ujung berupa sebuah pentol mutiara. Di antara sudut-sudut bintang tampak sebuah berkas sinar yang terdiri dari 17 rangkaian mutiara.

Di tengah-tengah bintang terdapat sebuah lingkaran yang diwujudkan oleh setangkai kapas dan setangkai padi yang masing-masing terdiri dari 8 buah bunga kapas dengan daunnya dan 45 buah padi melambangkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kulonprogo Ungkap Jaringan Miras Ilegal dengan Sistem COD

Di tengah-tengah lingkaran ini terdapat tulisan “MAHAPUTERA” dari emas terletak pada sinar-sinar emas yang merupakan sebuah bintang bersudut sepuluh di atas dasar merah. Dasar merah di dalam lingkaran dan dasar putih dari bintang berasal dari warna Bendera Merah Putih.

www.tempo.co