JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap korupsi di hadapan para kader dan calon kepala daerah dari partainya. Dalam arahannya yang disampaikan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Agustus 2024, Megawati menekankan pentingnya integritas seorang pemimpin dan tidak segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti korupsi.
Mengawali arahannya, Megawati berbicara tentang tanggung jawab seorang pemimpin yang harus mengutamakan kepentingan rakyat. Dia mengingatkan para kadernya dengan contoh-contoh nyata dari masa kepemimpinannya sebagai Presiden ke-5 RI. “Saya ini banyak loh, tiga tahun jadi presiden produktif banget. Konflik, teroris, bom, BLBI, MK, KPK, BNN, BMKG, Detasemen 88, BNPB. Semua itu saya bentuk dalam tiga tahun saja,” ujar Megawati, menegaskan bahwa tanggung jawab seorang pemimpin bukanlah hal yang bisa dianggap enteng.
Lebih lanjut, Megawati menyinggung perilaku korupsi yang tidak boleh dilakukan oleh siapa pun yang memegang jabatan publik. Dia memberikan peringatan keras kepada para kadernya, “Kamu mau kaya, terserah. Tapi ingat jangan sampai kena tiga huruf, KPK. Kalau mau korupsi, gue pecat dah,” ucap Megawati dengan nada tegas.
Megawati juga menyinggung kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang diungkap dengan istilah ‘Blok Medan’. Dia menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, terutama dengan munculnya nama-nama seperti Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, menantu dan putri Presiden Joko Widodo, yang disebut-sebut terkait dengan izin tambang dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate.
Megawati mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar tentang ‘Blok Medan’ dalam kasus tersebut. “Nah itu apa tuh, tolong dong yang aku dengar itu tambang Medan itu opo niku? Blok Medan,” kata Megawati, menegaskan bahwa dirinya selalu memantau perkembangan isu ini.
Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu menjadi sorotan setelah Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam sidang pada 31 Juli 2024, mengungkapkan bahwa Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk memuluskan izin usaha tambang yang diduga milik Bobby Nasution. Namun, Abdul Ghani Kasuba menyebut bahwa kode itu sebenarnya digunakan untuk pengurusan izin tambang di Halmahera yang diduga milik Kahiyang Ayu.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, saat dikonfirmasi, mengaku tidak tahu-menahu soal keterlibatan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dalam izin tambang tersebut. Pratikno dengan singkat membantah adanya izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh kedua anak Presiden Joko Widodo itu, “Waduh, saya nggak tahu. Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum,” ujar Pratikno pada 5 Agustus 2024, sebelum menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden.