Beranda Daerah Boyolali Bawaslu Boyolali Luncurkan Peta Kerawanan Pemilukada 2024, Ini Tujuannya

Bawaslu Boyolali Luncurkan Peta Kerawanan Pemilukada 2024, Ini Tujuannya

Bawaslu Boyolali saat meluncurkan peta kerawanan Pemilukada 2024 | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Bawaslu Boyolali gerak cepat (gercep) mengawal perhelatan demokrasi Pemilukada 2024. Salah satunya dengan meluncurkan peta kerawanan Pemilukada.

Menurut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, peluncuran peta kerawanan ini berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) pada 2022 dan pelaksanaan pemilu April lalu. Juga kegiatan pengawasan yang telah dilakukan panwaslu di 22 kecamatan.

Dimana kerawanan pemilihan pada pemilu 2024 mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, pungut hitung dan rekapitulasi. Bawaslu membagi menjadi kerawanan tingkat tinggi, sedang dan rendah.

“Untuk kerawanan tinggi berkaitan dengan pungut hitung, rekomendasi, logistik berupa pungutan suara tertukar, keberatan dan sengketa pilkada trendnya naik,” katanya.

Kemudian terkait PSU masuk kategori tinggi karena pada pemilu 2024 ada 6 TPS yang PSU dan itu termasuk tertinggi di Jateng. Kemudian, isu soal netralitas ASN dan TNU/Polri.

“Banyak rekomendasi Bawaslu terkait itu, meski trendnya tetap. Prediksi kami (Kerawanan) yang naik pada sengketa dan proses pemilihan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tersambar Petir di Tengah Waduk Cengklik, Warga Colomadu Karanganyar Tewas

Kemudian, yang masuk kerawanan sedang seperti verifikasi data calon serta tahapan kampanye. Baik potensi kampanye yang difasilitasi KPU tidak sesuai ketentuan juga adanya kampanye yang diselenggarkan calon tidak sesuai aturan.

Adapun kerawanan rendah, pertama soal politik uang. Karena memang faktanya pada pemilu 2024 Bawaslu tidak menerima laporan maupun temuan dari jajaran pengawas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali Widodo menerangkan pada pemilu 2024, PSU di Kota Susu menjadi kabupaten terbanyak dengan 6 kasus PSU. Angka ini meningkat pesat dibanding pemilu 2019 hanya ada satu kasus PSU.

Ada juga dugaan pelanggaran netralitas dan sebagainya. Dan pada 2024 itu laporan ke kami juga banyak, temuan juga banyak. Kemudian juga ada potensi-potensi kerawanan misalnya politik uang dan lain sebagainya termasuk kerawanan rendah.

“Antisipasi yang dilakukan Bawaslu dengan melakukan sosialisasi dan memperkuat pengawas partisipatif bagi masyarakat desa dan kelurahan,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya meminta KPU untuk profesiaonal termasuk dalam pembekalan bagi penyelenggara pemilu ditingkat bawah.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Nogosari  Boyolali Gelar Aksi Tolak Pindah Pasar

Kepala Badan Kesbangpol Boyolali, Arif Budiman Noeryanto menegaskan pemkab telah mendeklarasikan netralitas ASN sejak 2023. SK bupati terkait netralitas ASN itu masih berlaku hingga saat ini.

“Satgas netralitas tetap kami jalankan nanti ada di desk pemilu dan desk ini dinilai penting dalam mengawal pemilukada,” tutupnya.  Waskita