JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai hanya sebagai wadah untuk mengakomodir kepentingan politik.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal.
Akbar mencontohkan, direksi dan komisaris BUMN hanya diisi tim sukses capres, dan bisnis yang digeluti BUMN malah menjadikan rakyat sebagai pasar yang terus dieksploitasi.
Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendukung usulan pembubaran Kementerian BUMN yang digaungkan mantan politikus Partai Nasdem, Akbar Faizal.
Cak Imin bahkan mengajak mendiskusikan usulan tersebut.
“Setuju, dimulai diskusi matang dari podcastmu,” kata Cak Imin menanggapi cuitan Akbar Faizal di media sosial X, dikutip Kamis (19/9/2024).
Dukungan Cak Imin terkait usulan pembubaran Kementerian BUMN juga bertujuan untuk menunjukkan bahwa dirinya membawa gagasan besar ketika maju sebagai calon wakil presiden bersama Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Seperti diketahui, gagasan pembubaran BUMN sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan Anies – Muhaimin dan memancing perdebatan publik.
Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN, yang ia sebut hanya menjadi beban politik nasional.
“Yth Pak @prabowo, realitasnya @KemenBUMN hanya menjadi beban politik nasional. Keributan serta kerumitan ekonomi dan politik rutin datang dari kerja-kerja kementerian ini. Ideologi ekonominya juga melenceng jauh sebab BUMN malah berbisnis dengan rakyat,” kata Akbar.
Menurut Akbar, manfaat awal yang bisa dirasakan dari pembubaran Kementerian BUMN adalah menghilangnya pertengkaran antara relawan dan tim sukses yang berebut jabatan direksi maupun komisaris.
“Mungkin perlu Bapak pikirkan opsi pembubaran kementerian ini. Manfaat awal, takkan ada lagi pertengkaran relawan dan timses jadi direksi dan komisaris. Saya yakin itu akan membantu Bapak fokus pada prioritas lain,” ujarnya.
Sebelumnya, pengamat politik ekonomi Ichsanudin Noorsy juga setuju dengan usulan tersebut. Namun, dia menekankan bahwa pembubaran Kementerian BUMN harus dibarengi dengan pengelolaan yang lebih baik demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
“Untuk pembubarannya oke. Tapi langkah strategisnya tidak hanya koperasi,” kata Ichsanudin.
Ichsanudin juga mengungkapkan bahwa ia telah lama mengusulkan pembentukan Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara, dengan tujuan membedakan antara entitas politik dan entitas bisnis.
“Maksudnya untuk menihilkan campur tangan parpol dan birokrat, serta agar indikator-indikator kesuksesan dan kegagalan tidak hanya didasarkan pada ukuran-ukuran korporatif yang berorientasi pada laba dan akumulasi modal finansial,” jelasnya.