SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pertarungan di Pilkada Sragen sudah semakin panas, pertarungan antara dua Paslon Bowo Vs Sigit tinggal hitungan hari dalam
pengundian nomor urut pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen.
Berdasarkan informasi yang berhasil di peroleh JOGLOSOMARNEWS.COM, pengundian nomor urut Paslon di Sragen dijadwalkan pada Senin (23/9/2024) malam.
Jadwal pengambilan nomor urut calon bupati Sragen 2024 itu justru mendapat protes keras dari kalangan Dewan. Pasalnya bila digelar malam hari, dikhawatirkan rawan gesekan antarpendukung pasangan cabup-cawabup.
Pada awak media di Sragen, anggota DPRD Sragen dari Fraksi PDI Perjuangan Sugiyamto menyayangkan bila acara pengundian nomor urut cabup-cawabup pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024 dilaksanakan pada malam hari. Waktu malam yang dipilih KPU Sragen berpotensi menimbulkan terjadi konflik atau gesekan antarpendukung pasangan calon.
“Sangat disayangkan waktu malam hari itu potensi terjadinya gesekan atau konflik semakin tinggi.Lha kalau misalkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lalu siapa yang harus bertanggungjawab,” kata Sugiyamto, Kamis (19/9/2024).
Politisi asal Masaran ini berharap KPU tidak ceroboh dan cermat dalam menentukan waktu pelaksanaan acara yang dipastikan akan menyedot banyak massa. Seperti penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan cabup-cawabup. Sugiyamto berharap KPU Sragen juga meminta pertimbangan atau masukan dari Polres Sragen dan Kodim Sragen, terkait kegiatan itu. Sebab merekalah yang nanti akan bertugas dalam menjaga dan mengamankan selama kegiatan.
Ketua KPU Sragen Prihantoro ketika dikonfirmasi awak media di Sragen membenarkan bila kegiatan pengundian nomor urut pasangan cabup-cawabup, yang menjadi salah satu tahapan Pilbup Sragen 2024 digelar pada malam hari.
Ketika ditanya, dasar pertimbangan kegiatan itu digelar malam hari karena berdasarkan hasil rapat pleno para komisoner KPU Sragen.
“Iya, pengudian nomor urut akan digelar pada malam hari, dan pilihan itu berdasarkan hasil pleno kami,” kata Prihantoro.
Prihantoro juga mengklaim bila hasil rapat pleno KPU Sragen yang memutuskan menggelar acara pengundian nomor urut pada malam hari itu sudah mempertimbangkan berbagai kemungkinan. Termasuk kemungkinan terjadinya gesekan antarpendukung calon.
“Hal-hal itu semua sudah kami pertimbangkan,” ujarnya.
Huri Yanto