Beranda Daerah Semarang Pembacokan Tragis di Semarang,  Polisi Bekuk 6 Anggota Gangster

Pembacokan Tragis di Semarang,  Polisi Bekuk 6 Anggota Gangster

Tampang enam orang dari dua kelompok gangster Semarang yang dibekuk dan dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024) | tribunnews

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Cukup dua hari, Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21).

Sebagaimana diketahui, Tirza, pria asal Jepara itu  meregang nyawa setelah diserang segerombolan gangster di Taman Sampangan, Jalan Kelud Kota Semarang, Selasa (17/9/2024) dini hari.

Dua hari berlalu dari kasus pembacokan yang menewaskan pria asal Jepara tersebut, polisi kini berhasil meringkus gangster pelaku pembacokan Tirza.

Total ada enam orang dari dua kelompok gangster di Semarang yang dibekuk, Kamis (19/9/2024). Dua kelompok itu adalah Allstar dan Witchsel.

Para pelaku yang diringkus yakni Rico Sandova (23), Raden Ricky Putra Perdana (20), dan Bagas Rizky Pramudya (21), mereka dari All Star.

Sementara itu dari Witchsel ada Roni Hasim Prasetyo (22), Bagus Ardhi Syahputra (22), dan IB (17).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, Rico Sandova merupakan pelaku utama dan Bagas Rizky Pramudya merupakan pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban.

“Pada perkara itu Rico Sandova merupakan pelaku utama,” paparnya.

“Kemudian Bagas Rizky Pramudya pelaku yang membacok korban,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/9/2024).

Kombes Irwan menuturkan, aksi pembacokan ini berawal dari kedua kelompok yang saling tantang di media sosial.

Namun, yang jadi korban justru Muhammad Tirza yang tak mengetahui ada masalah apa antara kedua gangster tersebut.

“Tirza sedang melakukan perjalanan dari Gunung Pati menuju rumahnya,” tuturnya.

Kini, para gangster tersebut dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Kemudian UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” imbuhnya.

 Pengakuan Pelaku Pembacokan

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku pembacokan, Bagas Rizky Pramudia mengaku membacok korban sebanyak tiga kali di bagian kaki, pinggang dan punggung.

Setelah membacok korban, ia bersama temannya, Raden Ricky Putra Perdana (20) melarikan diri.

“Waktu minta ampun saya tinggal lari,” tuturnya.

Bagas mengaku tak mengetahui bahwa korban bukanlah anggota kelompok Witchsel.

“Saya tidak tahu karena jalannya barengan dengan kelompok witchsel,” imbuhnya.

Bagas mengaku melarikan diri ke Subang untuk menghindari kejaran polisi.

“Saya takut dikejar yang berwajib. Saya di Subang bersembunyi di Pondok,” tandasnya.

Keenam pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers juga mengakui bahwa Tirza adalah korban salah sasaran.

Korban dibacok beberapa kali karena saat kejadian, kendaraannnya berjalan searah dengan gangster lawan.

Pelaku lainnya, Rico Sandova (23) yang merupakan anggota All Star mengatakan, kejadian bermula ketiga kedua temannya, Raden dan Bagas mendapat tantangan dari Witchsel untuk duel tiga lawan tiga.

“Saya dapat Direct Message (DM) dari gangster witchsel tiga versus tiga dan minta TKP di Tumpang,” tutur, dikutip dari TribunJateng.com.

Namun, saat di lokasi, Witchsel tak ada dan ia bersama rombongannya memilih pulang ke Gunung Pati, Semarang.

Di tengah perjalanan, kelompoknya justru bertemu dengan Witchsel.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

“Rombongan gangster witchsel saat ketemu tidak sesuai perjanjian karena sangat banyak,”

“Kami pun berniat putar arah tetapi malah dikejar sampai depan pom bensin,” tuturnya.

Ia akhirnya memberanikan diri melawan Witchsel yang telah mengejar kelompoknya.

Namun, saat melakukan perlawanan, ia malah tertabrak oleh korban yang melaju searah dengan Witchsel.

“Korban terjatuh, saya tetap lanjut mengejar rombongan witchsel sendirian. Ternyata di SPBU Kelud Ricky bersama Bagas membacok korban,” imbuhnya.

Rico mengaku tak membacok korban. Namun ia mengaku membacok teman korban yang saat itu dibonceng oleh Tirza.

“Korban melaju searah dengan witchsel. Kami mengiranya rombongan witchsel. Saat itu korban temannya itu menyerempet mobil lalu saya ngejar rombongan witchsel,” tuturnya.

Ia juga mengaku bahwa menerima tantangan tersebut untuk menaikkan pamor gangsternya.

“Tantang-tantangan sudah dua kali. Saya tantang-tantangan untuk menaikkan pamor,” kata dia.

www.tribunnews.com