SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana pembatasan BBM bersusidi yang telah beberapa lama digaungkan oleh pemerintah, sampai sekarang belum juga terealisasi. Maju mundurnya rencana kebijakan itu memunculkan penilaian, presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalamai kebimbangan.
Sebagaimana diketahui, kebijakan pembatasan BBM subsidi sudah berapa kali diwacanakan, tetapi hingga kini tidak pernah diterapkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pembatasan BBM Subsidi akan dimulai 17 Agustus 2024.
Berlawanan dengan Bahlil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana membatasi BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut menyangkal pernyataan Luhut dengan mengatakan bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi belum terpikirkan.
Tak berapa lama setelah diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembatasan pembelian BBM Subsidi akan dilakukan mulai 1 Oktober 2024, yang akan didahului dengan sosialisasi.
Di Yogyakarta, 28 Agustus 2024, Jokowi juga menyangkal pernyataan Bahlil dengan menyebut hal tersebut belum disosialisasikan.
Menteri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut menyangkal pernyataan Bahlil dengan mengatakan bahwa belum ada pembahasan soal kebijakan pembatasan BBM Subsidi.
“Bantahan Presiden Jokowi yang kedua kalinya mengindikasikan bahwa Jokowi masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi kepada Tribun Jogja, Kamis (5/9/2024).
Dia menduga, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi akan menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024.
“Pembatasan BBM Subsidi memang akan menaikkan harga BBM bagi konsumen yang tidak berhak menerima subsidi harus migrasi dari BBM Subsidi ke BBM Non-Subsidi dengan harga lebih mahal,” bebernya.
Namun, menurut Fahmy, kenaikan harga tersebut dilokalisir sehingga tidak memicu inflasi secara signifikan dan tidak menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah ke atas.
Dikatakannya, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang dalam memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi.
Pasalnya, jumlah beban subsidi BBM yang salah sasaran sudah sangat besar, sekitar Rp90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN.
“Kalau sampai dengan lengser, Jokowi tidak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi, beban APBN tersebut akan diwariskan kepada Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” tukas dia.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















