Beranda Nasional Jogja Pemkab Gunungkidul Kehabisan Anggaran Air Bersih untuk Masyarakat! Ini yang Dilakukan

Pemkab Gunungkidul Kehabisan Anggaran Air Bersih untuk Masyarakat! Ini yang Dilakukan

ilustrasi krisis air bersih saat musi kemaru
Ilustrasi krisis air bersih

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Musim kemarau belum lagi habis, Pemkab Gunungkidul sudah kahabisan anggaran air bersih sebanyak 1.000 tangki yang dialokasikan untuk menghadapi bencana kekeringan bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul.

Alhasil, menurut Kepala Seksi Logistik BPBD Gunungkidul, Arief Prasetyo Nugroho, pihaknya kini mengandalkan bantuan air bersih dari pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Total sebanyak  353 tangki dari batuan swasta sudah disalurkan ke masyarakat,”ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/9/2024).

Untuk anggaran tambahan, kata dia,  yang diusulkan lewat biaya tak terduga (BTT) sebanyak 800 tangki air bersih belum turun.

Diperkirakan anggaran tersebut baru bisa disalurkan ke masyarakat pada minggu ini.

“Untuk BTT belum turun, itu kemungkinan Minggu ini baru bisa disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk stok air bersih yang  memang sengaja dialokasikan untuk 13  kapanewon (kecamatan) yang paling berpotensi kekeringan, juga semakin menipis. Empat di antaranya sudah melaporkan anggarannya habis.

Baca Juga :  Sepekan Bocah Tenggelam di Mbelik Wonokromo Tak Ditemukan, Tim SAR Resmi Hentikan Pencarian

“Itu ada empat kapanewon dilaporkan stok air bersihnya juga sudah habis. Itu ada di Nglipar, Ponjong, Semanu, dan Tanjungsari,”tuturnya.

Dia menerangkan, kondisi  saat ini permintaan air bersih  terus mengalami perluasan.

Total sudah ada 12 kapanewon yang mengajukan permintaan air bersih.

Rinciannya, Nglipar, Purwosari, Panggang, Saptosari, Paliyan, Tepus, Girisubo, Rongkop, Semanu, Ponjong, Karangmojo, dan Gedang sari.

“Minggu ini yang baru mengajukan itu tambah  dari Kapanewon Gedang sari. Jadi, hampir semua wilayah terdampak kekeringan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, mengatakan pihaknya memutus memperpanjang status siaga kekeringan hingga Oktober 2024 mendatang.

Sebelumnya, status siaga darurat kekeringan di wilayah Kabupaten Gunungkidul berdasarkan SK Bupati Nomor 135/KPTS/2024 tentang penetapan status status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan diberlakukan mulai 1 Juni- 31 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pickup Bermuatan Udang Oleng dan Terguling di Kulon Progo

“Pertimbangan diperpanjangnya status siaga darurat ini Karena situasi kekeringan yang terus meluas serta diprediksinya kemarau sampai akhir Oktober. Jadi, kami mempertimbangkan dua hal ini. Ditambah lagi dari prediksi BMKG puncak musim kemarau sampai Oktober dasarian kedua,” urainya.

www.tribunnews.com