JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa selama menjadi walikota Solo, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka selalu menerima duit dari menteri-menteri setiap Sabtu.
Pernyataan Rocky Gerung itu disampaikan saat dirinya menjadi pembicara di salah satu televisi swasta. Atas praktik tersebut, Rocky menyebutkan sebagai tindakan korupsi.
Ucapan Rocky Gerung itu, sebelumnya sempat viral di media sosial X. Dalam video tersebut, Rocky menyebut tawaran para menteri yang menemui Gibran itu adalah tindakan korupsi.
“Anda belum saya kritik karena belum jadi Wakil Presiden, waktu itu dia adalah Walikota. Saya kritik you (Gibran). Dia ngaku bahwa setiap Sabtu, berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo maju. Saya bilang, ‘You koruptor tuh!'” kata Rocky dalam cuplikan video tersebut.
“Saya kasih kritik, dia enggak marah, karena saya terangkan saya kritik kamu karena saya tanya, ‘You datang sebagai apa? Sebagai wali kota?’ (Gibran menjawab) ‘Ya mendua, Om, karena saya bosan ikut kuliah-kuliah di sekolah PDIP’,” lanjut Rocky.
Lantas, bagaimana respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas hal itu?
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan lembaganya bekerja berdasarkan prosedur dan kerangka hukum.
Tessa mendorong masyarakat untuk melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
“Kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoax lah kalau zaman sekarang disampaikan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Tessa menjelaskan, KPK membuka pengaduan melalui Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Silahkan bagi yang merasa memiliki informasi itu, ada channel-channelnya, tidak harus datang langsung tapi bisa melalui website yang nanti bisa dilihat di kpk.co.id.,” kata dia.
Menurut dia, bahan dan alat bukti bisa dikumpulkan. Tapi sebelum itu, Tessa mengatakan perlu ada laporan soal kejadian penerimaan tersebut.
“Ya secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source (sumber terbuka). Tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada initial report (laporan awal)-lah,” kata dia.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com