
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Keluarga korban santri bernama Abdul Karim Putro Wibowo (13) yang meninggal dunia karena tindak kekerasan di Pondok Pesantren Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo meminta bantuan kepada kantor Hotman 911 yang dipimpin oleh Hotman Paris Hutapea untuk mengawal proses hukum yang ada.
Menurut Thomas, delegasi Hotman 911. Penanganan kasus ini terhitung mulai dari tanggal 19 September 2024.
“Hari ini kita sudah melengkapi syarat administrasi kita. Dimana dari pihak keluarga korban disini pak Tri Wibowo telah meminta bantuan kepada kantor hotman 911,” ungkap Thomas, Senin, (23/09/2024) sore.
Untuk selanjutnya, tim Hotman 911 mengaku telah menindaklanjuti sehingga secara legalitas. Pihaknya merupakan kuasa hukum dari keluarga korban santri yang meninggal pada tanggal 16 September 2024 lalu.
“Karena terjadi di wilayah hukum Sukoharjo. Kita koordinasikan dengan pihak Polres Sukoharjo. Informasi terakhir berkas perkara itu ada penyerahan tahap pertama atau pelimpahan tahap pertama ke pihak kejaksaan dari informasi itu akan kami dalami,” terangnya.
Thomas mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi ganjalan. Sebab terjadinya ini ada beberapa informasi yang berkembang di luar. Terkait permasalahan rokok dan ada yang bilang karena permasalahan uang.
“Tapi di sini tadi orang tua korban menunjukkan bahwasanya di tanggal tersebut pihak anak korban posisinya tidak sedang menguasai uang dalam jumlah banyak. Sepengetahuan dari keluarga korban anak tersebut juga di dalam kehidupannya komunikasinya juga tidak pernah diketahui dia sedang merokok,” papar Thomas.
Oleh karena hal itu menjadi PR tersendiri bagi tim hotman 911 untuk menyelidiki apa yang menjadi fakta penyebab dari meninggalnya korban.
“Disini masuk pasal 80 UU perlindungan anak. Sehingga dengan ini ada beberapa hal yang menjadi keinginan kelurga korban. Pertama dibuka secara jelas peristiwa hukumnya. Karena pihak keluarga korban belum menerima adanya pemberitahuan rekonstruksi dari peristiwa hukum ini,” jelasnya.
Untuk selanjutnya pihaknya berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti dan pada akhirnya mendapatkan putusan maksimal dan seberat-beratnya sebagai bentuk pertanggung jwaban terduga pelaku.
Sementara itu, ayah korban Tri Wibowo, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada tim hotman 911 yang turut membantu membuka kasus meninggalnya anaknya.
Dirinya mengharapkan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Kemudian semua pihak yang terlibat dapat membantu kasus hukum ini tanpa harus ditutup-tutupi.
“Saya minta agar kejadian ini dikawal hingga tuntas dan mendapatkan kepastian hukum yang seberat-beratnya,” tandas Tri. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














