SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman ternyata mendapatkan perhatian dari masyarakat. Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Dalam aksinya, mereka menuntut Korps Adhyaksa segera menyelesaikan pengusutan perkara dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Bumi Sembada. Pasalnya, kasus yang mengindikasikan kerugian negara hingga Rp 10 miliar tersebut sudah lama masuk proses penyidikan.
“Kami minta tersangka segera diumumkan. Diumumkan ke publik,” kata Koordinator aksi, Dani Eko Wiyono, Kamis (17/10/2024).
Menurut dia, pengumuman tersangka menjadi penting agar pengusutan kasus dugaan korupsi menjadi jelas dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihaknya mengaku bergerak atas dasar warga yang mencintai Kabupaten Sleman dan menolak praktek korupsi. Artinya, tidak ada tendensi ataupun mewakili kelompok pasangan calon tertentu yang sedang berkontestasi di Pilkada Sleman.
“Kami tidak mewakili siapapun ya. Kami tidak ada urusan dengan Pilkada. Saya sebagai warga Sleman yang mencintai Kabupaten Sleman menginginkan pengusutan kasus ini jelas dan transparan,” katanya.
Aksi di kantor Kejari Sleman tersebut merupakan aksi lanjutan. Aksi serupa pernah digelar pada Jumat (6/9) lalu. Bahkan, Dani mengaku sudah berkirim surat kepada Kejari Sleman supaya memberikan tanggapan soal tuntutannya tersebut. Semula tanggapan dijanjikan ditanggal 16 Oktober. Namun hingga batas waktu yang ditentukan tak kunjung ada jawaban.
“Makanya kami hari ini datang aksi lagi, meminta tanggapan dari Kejaksaan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus aksi lagi,” kata Dani.
Aksi tersebut berjalan damai. Perwakilan kelompok massa ditemui oleh langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman, Indra Aprio Handry Saragih. Dalam kesempatan itu, Indra memastikan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pariwisata dari Kemenparekraf yang dikucurkan ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 masih terus berjalan.
Sejauh ini, ada 280 saksi yang sudah diminta keterangan. Paling banyak berasal dari kelompok desa wisata penerima dana hibah. Jumlahnya 244 kelompok. Kendati demikian hingga kini masih tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.
“Menetapkan tersangka harus ada dua alat buktinya. Dua alat bukti ini kalau nanti kurang dan kami paksaka, praperadilan, lepas lagi. Kami sudah sampaikan itu. Jadi proses tetap berjalan. Target kami jika ada alat bukti (yang ditemukan) maka kami akan segera umumkan,” kata Indra.