BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus laka maut keluarga Yayasan SD Darul Falah, Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur di Tol Boyolali, 13 Juli lalu memasuki babak baru. Kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat karena menewaskan 6 orang.
Penyidik Satlantas Polres Boyolali telah melimpahkan tersangka sopir Elf, Sukir (60) berserta berkas perkara penyidikan serta barang bukti kecelakaan ke Kejari Boyolali pada Kamis (31/10/2024).
“Berkas (perkara) kecelakaan sudah lengkap dan tadi sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri,” kata Kanit Gakkum, Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo.
Sebebarnya, dalam kejadian kecelakaan itu, pihak keluarga korban telah memaafkan Sukir, sopir Isuzu Elf bernopol AG-7810- V. Namun demikian, keluarga tetap meminta polisi memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dan selama proses penyelidikan dan penyidikan, Sukir tidak ditahan. Hal ini terkaut kondisi Sukir yang juga menjadi korban luka. Dia harus bolak balik ke rumah sakit guna menjalani pengobatan.
Setelah dilimpahkan ke Kejari, Sukir langsung ditahan.
“Ya, hari ini kita menerima tersangka dan barang bukti untuk perkara laka lantas. Untuk tersangka kita lakukan penahanan,” ujar Kasi Pidum, Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan.
Dijelaskan, Kejari juga sudah menunjuk Jaksa penuntut umum (JPU). Begitu juga dengan surat dakwaannya juga telah disusun.
“Selanjutnya, akan dijadwalkan untuk pelimpahan berkas perkara ke PN Boyolali guna persidangan,” ujarnya. Waskita