BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pengurus DPD PSI Boyolali melaporkan dua ASN di lingkup Pemkab Boyolali. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Boyolali.
Menurut Ketua DPD PSI Boyolali, Bakat Setiawan, dua ASN yang dilaporkan ke Bawaslu ini adalah Kepala Dinkes dan ASN di DPRD Boyolali.
Kepala Dinkes, Puji Astuti dilaporkan karena sudah mengajak ASN untuk kembali mendukung salah satu partai.
“Ajakan kembali ini melalui pesan singkat WA, dan memanggil seluruh ASN di Dinas Kesehatan ke ruangannya serta sosialisasi langsung saat apel pagi,” kata Bakat.
Dia pun mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti dugaan ketidaknetralan itu.
Ada pula staf di Sekretariat DPRD Boyolali yang juga dilaporkan. Sebab, selama kampanye, selalu ada dalam setiap kampanye salah satu pasangan calon (Paslon).
Tak hanya dua ASN itu yang akan dilaporkan ke Bawaslu. Dia akan mengungkap ASN yang tidak netral.
Dipaparkan, ada banyak ASN yang akan dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran netralitas.
“Saat ini masih kumpulkan bukti-buktinya.”
Ketua Bawaslu Boyolali Widodo mengaku akan mengkaji pelaporan dari pelapor ini.
Dalam dua hari pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Waskita