Beranda Daerah Wonogiri Ditemukan di Wonogiri Ganja 113 Gram Aneka Miras hingga Knalpot Brong

Ditemukan di Wonogiri Ganja 113 Gram Aneka Miras hingga Knalpot Brong

Miras
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo memimpin pemusnahan aneka barang bukti tindak kejahatan. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Wonogiri menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, miras dan knalpot brong, Kamis (31/10/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri atas narkotika jenis ganja seberat 113,82 gram. Selanjutnya ada miras berbagai merk sebanyak 310 botol atau setara dengan 320,5 liter terdiri dari miras jenis ciu, anggur merah, dan anggur kolesom.

Selain narkotika dan miras, juga dilakukan pemusnahan knalpot brong sejumlah 100 buah hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan selama sebulan terakhir.

Sebelum pemusnahan barang bukti ganja terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan uji coba oleh tim dari Labfor Polda Jateng guna memastikan keaslian narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan.

Setelah dipastikan ganja tersebut asli, kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dalam sebuah wadah pembakaran. Pembakaran disaksikan seluruh tamu undangan sebagai simbolisasi bahwa barang haram tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

Sedangkan untuk pemusnahan miras dilakukan dengan memecahkan botol dan menuang di dalam ember besar kemudian membuangnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Libur Nasional, Rabu 27 November 2024 Tak Masuk Kerja

Sementara untuk kenalpot brong di musnahkan dengan cara dipotong agar knalpot tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Kegiatan ini dilakukan di halaman Mapolres Wonogiri dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Forkopimda dan perwakilan dari Labfor.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Wonogiri dalam memberantas narkoba, miras dan knalpot brong yang semakin marak di kalangan masyarakat.

“Hari ini, kita musnahkan barang bukti berupa ganja hasil pengungkapan beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba dan miras serta knalpot brong hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo.

Dengan keberhasilan pengungkapan narkotika, miras dan knalpot brong ini, ia menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba, Sat Samapta dan Satlantas serta kepada masyarakat Wonogiri yang telah berkontribusi aktif memberikan informasi serta ikut menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Terjadi di Wonogiri Gadis 15 Tahun Dijual 550 Ribu, Ditemukan di Kamar Hotel

“Kami berharap kerjasama antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran narkotika, miras dan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Wonogiri,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo.
Aris Arianto