Beranda Nasional Jogja Jangan Harap Buang Sampah Sembarangan di Jogja! Warga Harus Punya Kartu Pembuang...

Jangan Harap Buang Sampah Sembarangan di Jogja! Warga Harus Punya Kartu Pembuang Sampah

Seorang pengendara bermotor tampak melintasi tumpukan sampah di Depo Kotabaru, Kota Yogya, Kamis (21/11/2024) | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Setelah sekian lama dibelit problem sampah, akhirnya Pemkot Yogyakarta mengeluarkan kebijakan baru yang cukup inovatif.

Salah satunya, pemkot setempat menggulirkan kebijakan Kartu Pembuang Sampah, yang sesuai rencana bakal diterapkan mulai 2025 mendatang.

Intinya, kebijakan itu bertujuan untuk meminimalisir pembuangan sampah menuju depo.

Formulir pendaftaran secara daring untuk mengakses Kartu Pembuang Sampah pun sudah disebarluaskan ke warga masyarakat lewat Surat Edaran (SE).

SE dengan nomor 600.4/915 tersebut, ditandatangi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Sugeng Darmanto.

โ€œDengan ini kami memohon kepada lurah se-Kota Yogya bisa menginformasikan kepada seluruh warga di masing-masing kelurahan untuk melakukan pengisian form pendataan pada link berikut,โ€ katanya, melaui surat edaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogya, Ahmad Haryoko membenarkan bahwa SE itu berasal dari instasinya.

Baca Juga :  20 Rumah di Imogiri, Bantul Terendam Banjir

Dijelaskan, pendaftaran secara daring dimaksudkan untuk mendata seluruh warga yang membuang sampah di depo.

โ€œJadi, (Kartu Pembuang Sampah) itu untuk menandakan beliau sebagai pelanggan di depo,โ€ tandasnya.

Dalam SE yang sudah beredar di masyarakat pun tertera dua link, yakni untuk Rumah Tangga dengan subjek Pembuang DepoRT, lalu link Pelaku Usaha dengan subjek Pembuang DepoPU.

Dengan begitu, nantinya, hanya warga atau pelaku usaha pemegang Kartu Pembuang Sampah yang boleh mengakses depo.

โ€œKalau sudah punya kartu, silakan memakai (melakukan pembuangan) di depo terdekat. Tapi, itu (penerapannya) masih 2025,โ€ ujarnya.

Oleh sebab itu, DLH berharap warga masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pendaftaran via link yang telah disediakan.

Baca Juga :  Remaja di Bantul Ini Menurut Saja Ketika Ditangkap Pemilik Motor yang Hendak Dicurinya

Sehingga, saat kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun depan, penduduk pun bisa langsung menyesuaikan.

www.tribunnews.com