Beranda Umum Nasional Temukan 386 Kasus Dugaan Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Jateng, Ini Yang Dilakukan...

Temukan 386 Kasus Dugaan Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Jateng, Ini Yang Dilakukan PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy saat ditemui di Resto Muse Makassar, Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM —  Netralitas dalam ajang Pilkada 2024 dipertanyakan. Pasalnya, PDIP mencatat  menyebutkan terdapat 386 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut.

Dugaan pelanggaran itu melibatkan indikasi dukungan ASN terhadap calon tertentu.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menjelaskan bahwa temuan itu merupakan hasil pemantauan internal PDIP selama masa kampanye Pilkada 2024.

Ia menduga bahwa ketidaknetralan ASN, terutama dari pihak kepolisian dan kepala desa, memiliki kemiripan pola dengan Pilpres 2024.

“Kami melihat ketidaknetralan aparat ini ada kaitannya dengan pengaruh mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Ronny dalam sebuah diskusi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Ronny menyatakan bahwa temuan tersebut telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun hingga kini aduan tersebut belum diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Ekonom: Putusan MK Pisahkan Ketenagakerjaan dari UU Ciptaker Berdampak Positif bagi Iklim Investasi

Pilkada Jawa Tengah kali ini diikuti oleh dua pasangan calon. PDIP mengusung pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, sedangkan pasangan calon lainnya, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, didukung oleh sembilan partai politik. Ronny menduga ada pola pengerahan dukungan aparat di beberapa daerah di Jawa Tengah yang diarahkan untuk melakukan intervensi kepada kepala desa.

“Kami melihat adanya sistem komando dari tingkat kepolisian daerah (Polda) hingga ke perangkat desa,” kata Ronny.

Selain dugaan pengerahan polisi dan kepala desa, terdapat juga pola keterlibatan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah melalui kebijakan bantuan sosial. Ronny mencatat adanya kebetulan bahwa program bantuan sosial akan disalurkan menjelang hari pemilihan pada November.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, PDIP mendirikan 100 posko pemantauan di Jawa Tengah, khususnya di daerah-daerah yang dianggap rawan pelanggaran netralitas ASN.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto dan Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut. Upaya meminta tanggapan melalui pesan pertanyaan belum mendapatkan respons hingga berita ini ditulis.

Baca Juga :  Cegah PHK Massal, Pemerintah Beri Keleluasaan Sritex Lakukan Ekspor Impor Tanpa Batas Waktu

www.tempo.co