Beranda Nasional Jogja   Tergusur Tol Solo-Jogja, Proses Relokasi Makam Mbah Celeng  Tunggu Hari...

  Tergusur Tol Solo-Jogja, Proses Relokasi Makam Mbah Celeng  Tunggu Hari Baik dari Kraton

PT Adhi Karya melakukan sugengan atau upacara adat sebelum melakukan relokasi Makam Mbah Celeng, Jumat (8/11/2024) | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Makam pepunden Padukuhann Ketingan, Tologadi, Mlati, Sleman bernama Kyai Kromo atau Mbah Celeng, akhirnya dipindahkan lantaran tergusur oleh proyek jalan tol Solo-Jogja.

Untuk mengawali relokasi makam tersebut, lebih dulu dilakukan upacara adat sugengan atau selamatan.

Humas Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto mengatakan lokasi relokasi Makam Mbah Celeng sebenarnya tidak jauh dari lokasi sebelumnya.

“Lahan penggantinya sudah kami siapkan. Ini baru sugengan, selamatan (upacara adat) untuk tanah penggantinya (relokasi),” katanya, Jumat (8/11/2024).

Menurut Agung, saat ini pihaknya tengah melakukan pembersihan dan mengerjakan fondasi. Peletakan batu pertama juga telah dilakukan.

“Sekarang dilakukan clearing dan pemasangan fondasi. Ini dikerjakan fondasi, dipasang benang-benang, diukur-ukur, peletakan batu pertama, mulai hari ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tebing Longsor di Kulonprogo Sempat Putuskan Akses Jalan Kalibawang-Samigaluh  

Agung menyebut lahan pengganti Makam Mbah Celeng seluas 100 meter persegi. Secara desain, makam pengganti tersebut tidak jauh beda dengan sebelumnya. Hanya saja, Makam Mbah Celeng dibuat lebih rendah, tidak dibuat tinggi seperti monumen.

Meski lahan pengganti sudah tersedia dan pengerjaan fondasi mulai dilakukan, namun pemindahan jenazah sekaligus nisan Mbah Celeng masih menunggu instruksi dari Kraton Ngayogyakarta.

Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan pihak Kraton Ngayogyakarta.

“Untuk pemindahan Mbah Celeng secara firm, kami sudah matur (berkomunikasi) dengan Kraton. Tinggal nunggu hari baik. Tunggu perintah kraton untuk pemindahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  PakNas Gelar Rembuk Konsumen, Soroti Kebijakan Diskriminatif terhadap Konsumen Tembakau

www.tribunnews.com