Site icon JOGLOSEMAR NEWS

10 Bulan 1.500 Karyawan Pabril Tekstil di Solo Tak Terima Gaji, Wamenaker Berjanji Kawal Hak-hak Pekerja

Karyawan pabrik tekstil PT Kusumahadi Santosa tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan status kepesertaan BPJS mereka tidak diaktifkan perusahaan | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  Hampir bersamaan dengan kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit hingga berdampak pada karyawannya, demikian pula dengan kondisi yang terjadi di pabrik tekstil PT Kusumahadi Santosa, Solo.

Bahkan, dalam 10 bulan terakhir, sekitar 1.500 karyawan PT Kusumahadi Santosa tidak menerima gaji. Lantaran problem yang menjerat pekerja itulah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan kunjungan.

Noel, sapaan akrab Immanuel mengatakan, dalam kunjungan itu ia mengadakan pertemuan dengan perwakilan karyawan pabrik tekstil PT Kusumahadi Santosa, Solo, Jawa Tengah.

Selain itu, para karyawan juga melaporkan mereka tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan, serta tidak aktifnya status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akibat iuran yang menunggak.

“Upah adalah hak dasar pekerja dan kewajiban pengusaha. Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini, dan posisi Kemnaker jelas, kami berada di sisi pekerja,” ujar Noel dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Dalam pertemuan itu, Noel menghubungi pihak manajemen perusahaan tekstil tersebut melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang diadukan para karyawan. Dia juga mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Noel mengatakan, manajemen perusahaan harus segera menuntaskan permasalahan itu.

Setelah itu, Noel pun menyampaikan pada karyawan PT Kusumahadi Santosa bahwa Kemnaker tidak menutup mata terhadap persoalan itu. Dia pun menyebut, pihaknya akan terus memonitor pemenuhan hak-hak pekerja oleh manajemen PT Kusumahadi Santosa.

“Kami sangat peduli dengan kejadian di PT Kusumahadi ini. Kami tidak menutup mata, situasi ini terus kami pantau dan monitor,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Ketua Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Haryanto, meminta agar pemerintah melalui Kemnaker segera menuntaskan persoalan pemenuhan hak pekerja ini.

“Kami mohon bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar hak-hak kami, termasuk gaji, THR, dan BPJS Kesehatan, segera dipulihkan,” kata Haryanto.

PT Kusumahadi Santosa merupakan salah satu perusahaan tekstil yang terletak di Solo, Jawa Tengah. Sebelumnya, PT Kusumahadi Santosa telah berhenti beroperasi sejak April 2024 dan melakukan PHK terhadap sekitar 500 karyawannya. Melansir dari laman resminya, PT Kusumahadi Santosa merupakan anak perusahaan PT Danar Hadi Santosa yang menghasilkan produk berupa kain putih, kain berwarna, dan kain bermotif.

Exit mobile version