JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Prosesi perpisahan yang sarat makna bagi Anwar Usman mendadak berubah menjadi situasi darurat. Sesaat setelah menuntaskan seluruh rangkaian purnabakti, ia tiba-tiba jatuh pingsan di area Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/4/2026) petang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.52 WIB, tak lama setelah Anwar menyelesaikan kirab pamitan bersama para hakim konstitusi dan melangkah menuju pintu keluar gedung.
Dari pantauan di lokasi, Anwar tampak kelelahan dan wajahnya terlihat pucat sebelum akhirnya kehilangan kesadaran. Sejumlah hakim yang berada di dekatnya langsung sigap memberikan pertolongan.
Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan ajudan segera menahan tubuh Anwar agar tidak terjatuh ke lantai. Ia kemudian dibopong menuju ruang tunggu untuk mendapatkan penanganan medis dari tim dokter.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kondisi kesehatan terkini Anwar Usman.
Sebelumnya, MK menggelar prosesi Wisuda Purnabakti di Ruang Sidang Pleno Gedung I sejak pukul 16.00 WIB. Acara tersebut sekaligus menjadi momen penyambutan dua hakim konstitusi baru, yakni Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.
Purnabakti ini menandai berakhirnya pengabdian Anwar Usman setelah sekitar 15 tahun berkiprah sebagai hakim konstitusi. Masa jabatannya resmi berakhir pada 6 April 2026.
Dalam perjalanan kariernya, Anwar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK sejak 2015 sebelum dipercaya memimpin sebagai Ketua MK pada periode 2018–2023. Namanya juga sempat menjadi sorotan publik terkait sejumlah putusan penting, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat usia capres-cawapres yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden, yang memicu kontroversi luas di masyarakat.
Dalam momen perpisahannya, Anwar sempat menyampaikan refleksi emosional atas perjalanan panjangnya di lembaga tersebut.
“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami,” ujarnya.
Ia juga mengibaratkan fase purnatugas sebagai awal kehidupan baru.
“Saya meninggalkan mahkamah, itu ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia. Ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun,” lanjutnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















