WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang akhir tahun, berbagai program bantuan sosial (bansos) mulai kembali disalurkan kepada masyarakat setelah sebelumnya sempat tertunda.
Beberapa bansos mengalami penundaan karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sepenuhnya terpengaruh oleh Pilkada.
Namun, kabar baiknya, penyaluran bansos yang awalnya ditunda kini segera dilanjutkan. Ini menyusul Pilkada 2024 yang telah berlalu.
Berikut daftar bansos yang akan dicairkan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk alokasi bulan November dan Desember 2024. Berdasarkan jadwal terbaru, pencairan PKH kemungkinan menyusul setelah distribusi BPNT selesai dilakukan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, mulai disalurkan lebih awal dibanding PKH. Dana bantuan ini dapat diakses melalui KKS.
3. Bantuan Anak Yatim/Piatu (YAPI)
Bansos YAPI ditujukan untuk anak yatim/piatu dan disalurkan melalui PT Pos atau bank Himbara seperti BNI, BRI, dan Mandiri. Bantuan ini juga berlaku untuk alokasi November-Desember 2024.
4. Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Program ini memberikan 10 kg beras per keluarga penerima manfaat (KPM) dengan data yang diambil dari P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Bantuan bersifat situasional dan ditargetkan cair untuk periode akhir tahun.
5. Bantuan Rawan Stunting
Untuk mencegah stunting, KPM yang rawan kekurangan gizi akan mendapatkan bantuan berupa ayam dan telur. Penyalurannya dilakukan serupa dengan CBP untuk alokasi November-Desember 2024.
6. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Bansos KIP diberikan kepada pelajar jenjang SD, SMP, hingga SMA. Penerima dapat memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemendikbud. Penyaluran ditargetkan selesai sebelum 20 Desember 2024.
7. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ditujukan untuk keluarga miskin ekstrem. Pencairan alokasi September-Desember akan dilakukan sekaligus setelah Pilkada, dengan pengelolaan oleh pemerintah daerah.
8. PKH dan BPNT via PT Pos
Bagi penerima PKH atau BPNT yang belum memiliki KKS, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos.
Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi mengenai jadwal pencairan bansos. Dengan adanya bansos ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun. Aris Arianto