YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pria warga Gondolayu, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta bernama M. Syahrul (29), nyaris menjadi korban amuk massa setelah ketahuan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX milik Alif Rizqi Fajar Mubarok (22), warga Trini, Trihanggo, Gamping, Kabupaten Sleman, pada Selasa (10/12/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasus bermula ketika Alif Rizqi bersama seorang saksi, Veni Aris Putri, tiba di Warmindo BJ Plat di kawasan Gondokusuman pada Selasa malam. Mereka memarkirkan sepeda motor Honda PCX putih berpelat AB 2866 XD di area parkir, lalu masuk ke dalam warmindo untuk memesan makanan.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tukang parkir bertanya kepada Alif apakah sepeda motor PCX putih yang terparkir tersebut miliknya. Alif mengiyakan. Tukang parkir kemudian menginformasikan bahwa sepeda motor tersebut telah dituntun oleh seorang pria sejauh 80 meter ke arah utara.
Pelaku, yang diketahui bernama M. Syahrul, segera diamankan oleh tukang parkir dan dibawa masuk ke dalam warmindo. Tak lama berselang, seorang pria lain yang mengendarai sepeda motor matic hitam tiba di lokasi dan masuk ke dalam warmindo untuk mengejar pelaku.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan menaiki sepeda motor Honda Vario hitam yang telah dihidupkan mesinnya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh tukang parkir yang langsung mencegah pelaku dan kembali membawanya masuk ke warmindo.
Mengetahui insiden tersebut, Alif Rizqi segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Jetis. Barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX milik korban diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menyatakan bahwa kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta.
“Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta,” ujar AKP Sujarwo pada Kamis (12/12/2024).