Beranda Umum Nasional 3 Oknum TNI AL Tersangka Kasus Penambakan Bos Rental Mobil Resmi Ditahan

3 Oknum TNI AL Tersangka Kasus Penambakan Bos Rental Mobil Resmi Ditahan

Danpuspomal Laskda TNI Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –   Tiga oknum TNI AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak – Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari, akhirnya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

Demikian ditegaskan oleh Danpuspomal Laskda TNI Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

Dia mengatakan, ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Namun demikian, Laksda TNI Sasmita belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.

“Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” kata Samista.

Baca Juga :  Sepekan Ini, Hasto Disebut Tengah Siapkan Video Soal Skandal dan Borok-borok Jokowi

Dijelaskan, karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu.

Sebagaimana diketahui, penembakan yang melibatkan tiga oknum TNI AL tersebut menewaskan Ilyas Abdurahman, sang bos mobil rental  dan melukai RAB. Ketiga tersangka oknum TNI AL  tersebut yakni Sertu AA, Sertu RA, dan Klk BA.

Korban yang tewas dalam insiden tersebut berinisial IAR, berusia 48 tahun. Setelah kejadian, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengungkap motif dan kronologi penembakan, serta jumlah pelaku yang terlibat.

“Masih serangkaian penyelidikan untuk mengungkap. Setelah kejadian dan adanya laporan mengenai peristiwa penembakan, Kapolres dan Kasat Reskrim langsung terjun untuk melakukan pengecekan TKP,” jelas Purbawa.

Baca Juga :  Respons Sentilan Presiden Prabowo, Kejagung Tegaskan Sudah Ajukan Banding untuk Vonis Harvey Moeis

Sedangkan satu korban lainnya, berinisial RAB, berusia 60 tahun, masih dalam perawatan intensif akibat luka tembak di punggung sebelah kiri.

“Untuk satu korban lainnya masih dalam penanganan medis karena luka tembak di bagian punggung dan juga mengenai tangan sebelah kiri,” tambah Purbawa.

www.tribunnews.com