Beranda Umum Nasional Akhirnya, TNI AL Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Akhirnya, TNI AL Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Pagar laut yang menjadi kontroversi di perairan Tangerang | tribunnews

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM  – tim gabungan dari TNI dan nelayan akhirnya bersama-sama melakukan pembongkaran pagar laut misterius dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang pada Sabtu (18/1/2025) siang.

 

Pembongkaran pagar laut miesterius itu dilaksanakan setelah sebelumnya  Presiden Prabowo memerintahkan untuk mencabuti bambu yang membuat heboh masyarakat tersebut.

 

Pembongkaran dilakukan secara manual dimulai sekitar pukul 08.50 WIB. Untuk tahap awal, pagar yang sudah berhasil dibongkar sepanjang 2 kilometer. Sementara sisanya akan dilanjutkan setelah ada koordinasi lebih lanjut dari TNI AL dan pemerintah setempat.

 

Sebelumnya, mengenai pembongkaran ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah tersebut.

 

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk.

 

Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.

Baca Juga :  Kemenperin Bakal Temui Kurator untuk Cegah PHK, Tapi Waktunya Belum Pasti, Mengulur Nasib Sritex?

 

“Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.

 

Dia lantas berharap, setelah pencabutan pagar laut itu, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi. Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

 

Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

 

Sebelumnya, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP karena pembangunannya tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

 

Mengingat, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut wajib mendapatkan izin dari KKP.

 

Ketika menanggapi mengenai adanya polemik pagar laut yang viral belakangan ini, sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui adanya penyegelan pagar laut tersebut.

 

Namun, melalui Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut itu juga dicabut dan diusut siapa pelakunya.

Baca Juga :  Tak Cukup 100 Hari, Presiden Prabowo Butuh 6 Bulan untuk Melihat Hasil Kerjanya. Masyarakat Diminta Bersabar

 

“Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

www.tribunnews.com