SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menghadapi desakan mundur warga dari jabatannya sebagai Dukuh Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Sleman dengan tuduhan telah bertindak asusila, Tri Mulyanto, Dukuh Koroulon Kidul pun akhirnya bersedia mundur.
Namun ia menegaskan, kemunduran dirinya itu bukan karena ia mengaku salah telah bertindak asusila. Karena itu, kepada warga, ia menuntut agar nama baiknya dipulihkan setelah dirinya mundur.
Kemunduran Tri Mulyanto itu dilakukan dalam acara mediasi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, di Kalurahan Bimomartani, pada Senin (6/1/2025) malam.
“Pak Tri (Mulyanto) menolak tuduhan yang sudah disampaikan masyarakat. Minta dibersihkan namanya dulu nanti ada kesepakatan. Monggo, info selanjutnya Rabu nggih. Kesepakatan Pak Tri legowo mundur,” kata Lurah Bimomartani, Tutik Wahyuningsih, Selasa (7/1/2025).
Tri Mulyanto menjabat sebagai Kepala Dukuh Koroulon Kidul sejak tahun 2017. Ia didemo ratusan warga dan didesak mundur atas tuduhan dugaan asusila dan kinerja kurang memuaskan.
Dalam forum mediasi Senin malam meskipun bersedia mundur, namun Tri Mulyanto membantah semua tuduhan tersebut.
Penasehat hukum Tri Mulyanto, Hillarius Ngaji Merro, sebelumnya menyampaikan bahwa tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan kliennya melakukan perselingkuhan atau asusila yang dituduhkan masyarakat.
Kendati demikian, kliennya secara legowo bersedia mundur dari jabatannya tetapi dengan sarat harkat dan martabat dirinya dan keluarganya harus dipulihkan dari tuduhan.
“Karena sama sekali tidak terbukti,” katanya.
Sebelumnya, ratusan warga Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman unjuk rasa mndatangi kantor Kalurahan setempat, pada Senin (6/1/2025).
Warga pengunjuk rasa menuntut agar Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto diberhentikan dari jabatannya. Sebab, selain persoalan kinerja, Pak Dukuh juga disebut terlibat dalam kasus asusila.
“Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat,” kata Purwanto, warga Koroulon Kidul RT 02, RW 26, di Kalurahan Bimomartani.
Dalam aksi tersebut, ratusan warga mendatangi kantor Kalurahan membawa mobil komando dan sejumlah spanduk tuntutan. #tribunnews