Beranda Edukasi Kesehatan Jangan Simpan Air Galon di Tempat Terbuka, Apalagi di Bawah Sinar Matahari....

Jangan Simpan Air Galon di Tempat Terbuka, Apalagi di Bawah Sinar Matahari. Ini  Bahayanya  

Paparan sinar matahari ketika galon guna ulang berada dalam bak terbuka saat proses pendistribusian dapat mempengaruhi kualitas produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Air mineral galon, apa pun mereknya, jika penyimpanan dan pendistribusiannya tidak memenuhi standar, mengandung potensi berbahaya bagi tubuh. Utamanya, jika air galon tersebut terpapar langsung oleh panas matahari.

Paparan sinar matahari ketika galon isi ulang berada dalam bak terbuka saat proses pendistribusian dapat memengaruhi kualitas produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK).

 Sejumlah riset ilmiah menunjukkan bahwa paparan sinar matahari langsung terhadap kemasan pangan berbahan plastik polikarbonat yang digunakan oleh galon guna ulang dapat menyebabkan peluruhan Bisphenol A (BPA) dari kemasan ke air minum. BPA merupakan bahan kimia sintetis yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat, umumnya ditemukan pada galon air minum yang dapat digunakan kembali.

Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Mochamad Chalid, menegaskan bahwa paparan sinar matahari langsung berpotensi meningkatkan peluruhan BPA dari galon polikarbonat ke air minum.

“BPA dapat terlepas dari polikarbonat dengan adanya peningkatan pada suhu dan waktu,” ujar Chalid dalam acara Expert Forum di UI beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Ternyata Begini Cara Membedakan antara Telur Omega-3 dan Telur Biasa

Sinar matahari mengandung radiasi ultraviolet (UV) yang dapat memutus rantai kimia pada plastik polikarbonat, melemahkan struktur polimer, dan memudahkan pelepasan BPA. Selain itu, panas dari sinar matahari meningkatkan suhu dalam galon, yang selanjutnya mempercepat migrasi BPA ke dalam air minum.

 Hasil Pengawasan BPOM
Paparan kronis BPA dalam tubuh dapat menyebabkan gangguan metabolisme, penyakit kardiovaskular, dan perubahan perilaku pada anak-anak. BPOM pun telah melakukan pengawasan terkait peluruhan BPA pada galon guna ulang.

Hasil pengawasan BPOM di lapangan pada 2021 hingga 2022 menunjukkan bahwa 46,97 persen galon guna ulang memiliki level peluruhan BPA pada rentang 0,5 hingga 0,6 bpj (bagian per juta). Sebanyak 3,4 persen lainnya melampaui ambang batas aman 0,6 bpj, yang menandakan adanya risiko kesehatan bagi konsumen.

 Sebagai upaya melindungi konsumen, BPOM melalui Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 telah mewajibkan produsen AMDK untuk menyimpan produk di tempat bersih, sejuk, dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas produk sekaligus mencegah potensi bahaya BPA dari kemasan galon guna ulang.

Baca Juga :  Selain Lezat dan Segar, 7 Buah Ini Bisa Sehatkan Usus

www.tribunnews.com