Beranda Umum Nasional Kisruh Pagar Laut di Perairan Tangerang, Menteri KKP Malah Sambat Kurang Anggaran

Kisruh Pagar Laut di Perairan Tangerang, Menteri KKP Malah Sambat Kurang Anggaran

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Polemik munculnya pagar laut di perairan Tangerang, Banten tak pelak memunculkan spekulasi mengenai kekuatan besar yang sedang “bermain” untuk kepentingan tertentu.

Dugaan tersebut semakin terbuka, ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid membongkar adanya pengkapling-kaplingan laut di sekitar pagar laut tersebut.

Namun di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengakui bahwa pagar laut di perairan Tangerang  itu muncul karena  faktor kelemahan yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengawasi pemanfaatan laut.

Hal itu diungkapkan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dalam RDP bersama Komisi IV DPR itu, Sakti menyebut KKP memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, hingga kekurangan anggaran untuk operasional.

“Saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana dan prasarana. Serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran,” kata Sakti, Kamis (23/1/2025).

Tak hanya itu, Sakti juga menilai, kini KKP memerlukan penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab. Untuk itu, Sakti mendorong adanya revisi UU Kelautan demi penguatan KKP.

Baca Juga :  Bank Indonesia Ramal Pertumbuhan Ekonomi 2025 Lebih Rendah

“Serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan,” imbuh Sakti.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) langsung mengambil pernyataan tegas dengan meminta Kementerian KKP mengambil tindakan konkrit atas masalah pagar laut ini.

“Mengambil tindakan konkrit dalam membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang,” kata Titiek dalam ruang rapat Komisi IV DPR RI, Kamis.

Tak cukup di situ, Titiek juga menyatakan sejatinya penegakan hukum yang tegas dan secara transparan juga perlu diterapkan kepada pelaku utama pembangunan pagar laut itu.

Pernyataan itu disampaikan Titiek kepada Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran KKP agar pelaku bisa mendapatkan memberikan efek jera.

“Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain,” tegas Titiek.

KPK angkat bicara soal adanya dugaan korupsi dalam proses penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) area pagar laut di Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Ini Sosok Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group di Kasus Pagar Laut Tangerang

Dikatakan Ketua KPK Setyo Budiyanto, lembaganya akan turut menyoroti proses penanganan pagar laut di Tangerang jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi.

Komisaris Jenderal Polisi itu menyebut KPK belum menerima informasi secara lengkap.

Terlebih, kata Budi, soal pagar laut tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak terkait.

“Nanti dari kami sendiri akan melihat perkembangannya seperti apa, mungkin kalau perlu dari Ombudsman bisa menyampaikan ke kami. Kami belum mendapatkan secara detail informasi tersebut, baru info-info saja,” kata Setyo dalam keterangannya dikutip Kamis (23/1/2025).

www.tribunnews.com