Beranda Daerah Wonogiri Pembangunan Pagar Laut Jadi Ancaman HAM Masyarakat Pesisir

Pembangunan Pagar Laut Jadi Ancaman HAM Masyarakat Pesisir

Hamid Noor Yasin
Hamid Noor Yasin. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang memicu kontroversi dan kecaman dari masyarakat, aktivis lingkungan, serta organisasi hak asasi manusia (HAM).

Proyek tersebut dituding membatasi akses nelayan tradisional ke laut, yang menjadi sumber utama mata pencaharian mereka, sehingga berpotensi melanggar hak asasi mereka.

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Hamid Noor Yasin, menegaskan bahwa laut merupakan sumber kehidupan ribuan keluarga pesisir di Tangerang.

Menurutnya, pembangunan pagar laut ini tidak hanya menghalangi akses nelayan untuk mencari ikan, tetapi juga mengancam hak dasar mereka untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak.

“Ini melanggar Pasal 23 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak,” ujar Hamid Noor Yasin saat ditemui di Wonogiri, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  Tanpa BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis loh

Hamid Noor Yasin menyoroti bahwa proyek ini dilaksanakan tanpa konsultasi memadai dengan masyarakat terdampak. Padahal, mereka memiliki hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka, termasuk akses terhadap sumber daya alam yang menjadi milik bersama.

“Pembangunan pagar laut tanpa dialog dan solusi pengganti hanya akan memperburuk kemiskinan struktural masyarakat pesisir. Pemerintah harus segera mengevaluasi proyek ini dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaannya,” tegas Hamid Noor Yasin.

Para aktivis HAM juga menyatakan bahwa pembatasan akses ke laut ini melanggar hak masyarakat pesisir untuk hidup dalam lingkungan yang berkelanjutan dan adil. Selain itu, tidak adanya alternatif penghidupan yang ditawarkan mempertegas bahwa proyek ini dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Sejumlah pihak menyerukan agar pemerintah menghentikan proyek tersebut hingga ada mekanisme yang adil dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat pesisir. Selain itu, diperlukan solusi yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada laut. Aris Arianto