Beranda Umum Nasional Anggaran Dibabat, Kemendikti Saintek Tak Sambat! Bisa Nyomot dari Dana MBG, Tapi…

Anggaran Dibabat, Kemendikti Saintek Tak Sambat! Bisa Nyomot dari Dana MBG, Tapi…

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan Adziman dalam agenda Ngopi Bareng untuk membahas rancangan program Kemendiktisaintek pada 2025 yang digelar di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemangkasan anggaran yang dilakukan secara ekstrem, di satu sisi memang membuat lembaga-lembaga pemerintah “kelimpungan”.  Namun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tak kurang akal untuk mensiasati seretnya dana riset.

Menurut Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendikti Saintek, Fauzan Adziman,  lembaganya dapat mensiasati alokasi dana riset yang minim akibat pemangkasan anggaran.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi dapat saja menggunakan anggaran makan bergizi gratis (MBG) di lembaganya untuk keperluan riset.

“Riset ini bisa kami arahkan untuk membantu program MBG itu. Jadi kalaupun dana risetnya diperkecil, tapi kami bisa menggunakan dana yang untuk MBG, (yaitu) untuk riset di bidang MBG,” kata Fauzan ketika ditemui di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Selasa (11/2/2025).

Sebagaimana diketahui, pemangkasan dana riset di Kementerian Pendidikan Tinggi merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, bulan lalu. Prabowo memerintahkan kementerian, kembaga, dan kepala daerah untuk mengefisiensi anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Presiden Prabowo menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306 triliun.

Baca Juga :  Bahlil Klaim Presiden Prabowo Tetap Targetkan Pembangunan IKN, Meski Anggaran Diblokir

Setelah pemangkasan, alokasi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi pada 2025 sebesar Rp 57 triliun. Alokasi dana riset dari total anggaran tersebut hanya Rp 1,2 triliun.

Meski begitu, Fauzan mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi belum menetapkan jumlah anggaran yang dipotong di setiap pos belanja. Kementerian Pendidikan Tinggi masih mendiskusikannya secara internal. “Kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya,” ujar Fauzan.

Ia menjelaskan, Kementerian Pendidikan Tinggi dapat bersiasat dengan menggunakan dana MBG untuk kepentingan riset. Caranya, cakupan riset tersebut akan berhubungan dengan program MBG.

“Tinggal sekarang yang kami lakukan adalah menghubungkan dengan keperluan dari tim MBG itu sendiri,” kata dia.

Fauzan menyebutkan, ada dua jenis program pelaksanaan MBG yang sedang dan akan dikembangkan oleh tim riset Kementerian Pendidikan Tinggi. Kedua program itu berupa program jangka menengah dan jangka panjang. Program jangka menengah seperti riset keperluan logistik MBG dan industrialisasi desa yang dapat memberdayakan komponen lokal untuk pelaksanaan MBG. Lalu program jangka panjang seperti riset tentang produktivitas lahan, pengembangan bibit unggul, dan keberlanjutan program MBG.

Baca Juga :  Baru Gencar Usut Kasus Pagar Laut, Tiba-tiba Gedung ATR/BPN Terbakar, Nusron: Bukan Penghilangan Barang Bukti

www.tempo.co