Beranda Nasional Jogja Atasi Sampah Liar, Satpol PP Yogya Dirikan Pos Pemantau Rahasia

Atasi Sampah Liar, Satpol PP Yogya Dirikan Pos Pemantau Rahasia

Foto ilustrasi, proses pengangkutan sampah dengan alat berat di Depo Kotabaru, Kota Yogyakarta. Satpol PP Kota Yogyakarta kini menyiagakan pos rahasia untuk memantau pembuangan sampah liar oleh masyarakat | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masalah sampah di Kota Yogyakarta sudah mencapai titik krusial. Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan, sampah liar masih saja berserakan di sudut-sudut kota. Situasi ini memaksa Satpol PP Kota Yogyakarta mengambil langkah tak biasa dengan mendirikan posko rahasia di sejumlah titik rawan pembuangan sampah ilegal.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Berkali-kali pelanggar sudah dibawa ke meja hijau, namun perilaku tak bertanggung jawab itu terus berulang. Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menegaskan bahwa posko-posko tersebut didirikan secara rahasia untuk memantau dan menindak pelaku pembuangan sampah liar secara lebih efektif.

“Itu kan posko untuk memantau pembuang sampah liar. Kalau dikasih tahu lokasinya, nanti masyarakat ‘oh di situ ada pos, aku buang di sana aja’,” ujar Octo pada Kamis (27/2/2025). Pos-pos tersebut disiagakan di titik-titik strategis di setiap kemantren yang diketahui rawan terjadi pembuangan sampah sembarangan.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Rak Bensin dan Tiang Reklame di Sleman Hingga Roboh

Octo menjelaskan, untuk menjaga kerahasiaannya, beberapa pos bahkan didirikan tanpa tenda dan menyatu dengan lingkungan sekitar. “Non tenda itu, ya mungkin temen-temen nongkrong di rumah atau kios, untuk melakukan pemantauan,” ungkapnya.

Namun, ada juga pos yang terlihat jelas seperti di Depo Kotabaru, yang beberapa waktu lalu ditinjau langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan. Pos-pos ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak membuang sampah di luar depo yang telah disediakan.

Dalam operasinya, Satpol PP mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia, termasuk melibatkan Linmas dan aparat kewilayahan. Sementara itu, untuk sanksi, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pembuatan surat pernyataan.

“Ancaman yustisi tetap ada, kalau berulang, kalau ngeyel. Termasuk warga di luar Kota Yogya yang membuang sampah ke sini dan penggerobak,” tegas Octo.

Baca Juga :  Lagi Bagi-bagi Nasi Boks, 2 Pria Bantul Ini Malah Temukan Wanita Meninggal di Serambi Musala

Strategi pos rahasia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus membantu menciptakan lingkungan Kota Yogyakarta yang lebih bersih dan tertib.

www.tribunnews.com