![1502 - begal](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2025/02/1502-begal.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sempat buron selama lebih dari seminggu, pelaku begal payudara di Sleman akhirnya ditangkap oleh aparat Polresta Sleman pada Rabu (12/2/2025). Pelaku diketahui berinisial DAP (21), warga Cangkringan, Sleman, yang aksinya telah meresahkan masyarakat, terutama di kawasan Ngemplak.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Salamun, mengungkapkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Sleman. “Sekarang terduga pelaku sudah kami amankan di Polresta Sleman,” ujar Salamun, dikutip Jumat (14/2/2025).
Aksi tidak senonoh tersebut terjadi pada 4 Februari 2025, saat korban dalam perjalanan pulang dari rumah temannya dengan sepeda motor, melewati Jalan Pertanian Umbulmartani. Tanpa disadari, korban dibuntuti oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Saat tiba di Dusun Karang Turi, pelaku secara tiba-tiba meremas payudara korban sebelah kanan dan langsung melarikan diri. Korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun terjatuh dan kehilangan jejak. Atas kejadian itu, korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, petugas bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan petunjuk bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
“Berbekal identitas motor yang dikendarai pelaku, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelas Iptu Salamun.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain satu buah helm hitam merk Carglos, satu jaket berwarna biru tua, dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.