Beranda Nasional Jogja Gunungkidul Dikepung Ular! Damkarmat “Panen” Ular Piton di Rumah Warga

Gunungkidul Dikepung Ular! Damkarmat “Panen” Ular Piton di Rumah Warga

Penampakan ular sanca yang berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar di Padukuhan Trimulyo 2, Kepek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Damkarmat Kabupaten Gunungkidul berhasil mengevakuasi sebanyak 8 ular yang masuk ke rumah warga, sepanjang Januari 2025 | tribunnews

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Musim hujan di Gunungkidul tak hanya membawa hawa sejuk dan tanah yang kembali subur, tetapi juga “panen” ular yang masuk ke rumah warga.

Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gunungkidul sepanjang Januari 2025 sudah mengevakuasi delapan ekor ular, sebagian besar berjenis piton dengan ukuran bervariasi.

Fenomena ini terjadi karena ular-ular tersebut keluar dari sarangnya yang lembap akibat hujan dan mencari tempat berlindung yang lebih kering dan aman, seperti atap rumah, tumpukan kayu, atau area yang rimbun.

Petugas UPT Damkarmat Gunungkidul, Ngadiyono mengatakan, bahwa awal tahun ini permintaan evakuasi ular meningkat cukup signifikan.

“Biasanya, saat musim penghujan banyak ular mencari tempat yang lebih aman dan nyaman, seperti rumah warga. Mereka juga berburu mangsa, terutama ternak kecil,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga :  Terkikis Air Sungai Progo, Jembatan Srandakan Lama Ambrol

Menurut Ngadiyono, kebanyakan ular yang dievakuasi ditemukan di wilayah dekat kebun dan semak belukar. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga agar lebih waspada, terutama dengan melakukan pembersihan rutin di sekitar rumah.

“Kami mengimbau warga yang tinggal di sekitar kebun atau semak-semak agar lebih waspada. Bersihkan area rumah, terutama tumpukan barang yang bisa menjadi tempat persembunyian ular,” katanya.

Selain ular, Damkarmat Gunungkidul juga sering menerima laporan tentang sarang tawon yang mengancam warga. Sepanjang Januari, mereka berhasil mengevakuasi tiga sarang tawon dari pemukiman.

Ngadiyono pun mengingatkan warga agar segera melaporkan jika menemukan hewan liar berbahaya, seperti ular atau tawon, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat oleh petugas yang berwenang.

Baca Juga :  Makan di Hajatan, 130 Warga Sleman Keracunan, 6 Dirawat Inap

www.tribunnews.com