Beranda Umum Nasional Hasto Ditahan KPK,  Babak Baru Serangan untuk PDIP

Hasto Ditahan KPK,  Babak Baru Serangan untuk PDIP

Konferensi pers DPP PDIP dan Tim Hukum Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan Hasto Kristiyanto memang sengaja ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kongres PDIP pada April 2025 | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menilai penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  sebagai upaya mengawut-awut partai.

Ronny menyebut penahanan itu  sangat bernuansa politis dan merupakan babak baru serangan terhadap PDIP, terutama menjelang kongres partai pada April 2025.

“Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ronny menjelaskan, posisi sekretaris jenderal sangat strategis dalam partai politik, sehingga Hasto diduga sengaja ditahan untuk melemahkan kekuatan PDIP menjelang kongres.

“Mengapa ditargetkan, karena peran seorang Sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai,” ujarnya.

Ronny juga menilai tidak ada urgensi bagi KPK menahan Hasto, mengingat selama ini Hasto selalu kooperatif saat dipanggil.

“Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil,” tegas Ronny.

Selain itu, Ronny menyebut Hasto tak mungkin melarikan diri karena tengah sibuk mempersiapkan kongres. “Sebagai Sekjen, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari,” ucapnya.

Baca Juga :  Motor Diblayer-blayer Sak Pole Saat Konvoi, Puluhan Pendekar Silat di Blitar Diciduk Polisi

Hasto Kristiyanto diketahui ditahan KPK atas dugaan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan penahanan Hasto dilakukan untuk mencegah risiko melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik seperti mempertimbangkan kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” ujar Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Setyo menambahkan, penahanan ini juga untuk mempermudah proses penyidikan dan pemeriksaan alat bukti.

“Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.

Sebelum dibawa ke Rutan KPK, Hasto Kristiyanto sempat menyatakan tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya hingga ditahan KPK. Ia justru berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto.

Hasto juga menegaskan dirinya selalu kooperatif selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Massa Aksi “Indonesia Gelap” Tuntut 5 Hal Ini, Maukah Presiden Prabowo?

“Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif. Tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan itu, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan,” ujarnya.

Sebagai Sekjen PDIP, Hasto menyatakan siap menerima konsekuensi apa pun.

“Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi menahan Hasto Kristiyanto sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan.

www.tribunnews.com