Beranda Daerah Semarang Nasib Pilu Wanita Stroke di Brebes, Dianiaya dengan Sadis oleh Suami dan...

Nasib Pilu Wanita Stroke di Brebes, Dianiaya dengan Sadis oleh Suami dan Anaknya Selama 3 Tahun!

ilustrasi penganiayaan marbot masjid oleh pencuri kotak amal
Ilustrasi penganiayaan / Foto:JSnews

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM Ibarat pepatah “habis manis sepah dibuang”, begitu pula nasib pilu yang dialami oleh wanita berinisial LS (55), warga Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Sejak ia menderita penyakit stroke, ia bagai dicampakkan begitu saja oleh suami. Tak hanya itu, anaknya pun ikut-ikutan menyia-nyiakan ibu, yang seharusnya menjadi “surga”-nya itu.  Bapak anak itu bahkan seringkali menganiaya perempuan yang mestinya mereka lindungi dan sayangi.

Bapak anak bejat itu berinisial MS dan BS. Tiga tahun lamanya, bapak anak itu melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban ibunya sendiri.

Kasus itu baru terungkap pada Minggu (9/2/2025) setelah salah satu anak korban, Arjuna (31), melaporkannya ke Polres Brebes.

Saat ini, LS masih terbaring di RSI Mutiara Bunda Tanjung Brebes. Kondisinya mulai membaik dan stabil setelah mendapatkan perawatan intensif. “Untuk saat ini, pasien dalam kondisi stabil dan mendapat perawatan secara baik,” ungkap Humas RSI Mutiara Bunda, Yani, Kamis (13/2/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Arjuna memutuskan untuk melaporkan ayah dan kakaknya yang diduga menganiaya ibunya. Ia mengaku tidak tahan lagi melihat penderitaan ibunya yang telah berlangsung selama tiga tahun. “Sudah bisa dibilang hampir setiap hari sering dipukulin,” ujarnya lirih.

Baca Juga :  Haryono Raih Penghargaan HPN Jateng 2025 Atas Dedikasi untuk UMKM

Menurut Arjuna, ibunya menderita stroke sejak lama, namun bukannya mendapat perawatan yang layak, justru sering menjadi sasaran kekerasan. “Harapannya ya polisi segera bertindak. Agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap ibu saya,” pintanya penuh harap.

Arjuna mengaku memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan kekerasan tersebut. Ia pun telah menyerahkan bukti tersebut kepada polisi sebagai barang bukti. “Ada video CCTV, ibu saya ada luka lebam-lebam,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut. “Dia melaporkan ayah dan kakaknya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Arjuna berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. “Karena ini menyangkut nyawa ibu saya,” katanya dengan nada penuh kekhawatiran.

Baca Juga :  Ngeri! Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas dengan Luka Sabetan di Punggung Tembus Paru-paru

Kasus KDRT yang dialami LS menyisakan luka mendalam bagi keluarga ini. Kekerasan yang berlangsung selama tiga tahun tersebut tidak hanya menyisakan bekas luka fisik, tetapi juga trauma emosional bagi korban. Kini, harapan satu-satunya berada pada keadilan hukum yang diharapkan bisa menghentikan kekerasan yang dialaminya.  

www.tribunnews.com