Beranda Umum Nasional Pegawai BRIN Boleh Bernafas Lega, Efisiensi Tak Sampai Hapus Gaji ke-13 dan...

Pegawai BRIN Boleh Bernafas Lega, Efisiensi Tak Sampai Hapus Gaji ke-13 dan 14

Gedung Badan Riset dan Teknologi Nasional di Jalan Thamrin, Jakarta, 7 November 2024 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) boleh bernafas lega di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang cukup ekstrem dari pemerintah.
Pasalnya, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko memastikan gaji pegawai termasuk gaji ke-13 dan 14 tetap aman dan tidak terdampak efisiensi anggaran pemerintah.
Berdasarkan rekonstruksi efisiensi yang diputuskan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Anggaran, belanja BRIN tahun ini dipangkas sebesar 24,46 persen–mengoreksi putusan pemangkasan sebelumnya yang sebesar 35,52 persen.

“Kami memastikan bahwa efisiensi tidak berdampak terhadap belanja pegawai, termasuk belanja gaji ke-13 dan ke-14,” kata Handoko dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, Handoko juga menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut tidak akan mengganggu operasional fasilitas riset yang dianggap sensitif, seperti laboratorium infeksius, spesimen, dan genetika hingga reaktor nuklir.
Selain itu, proyek riset dan inovasi pendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto juga dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Deddy Sitorus Sebut,  Renggang Rapatnya Hubungan Prabowo dan Jokowi Bukan Urusan PDIP

“Anggaran di 12 organisasi riset BRIN juga tidak terkena pemotongan untuk memastikan kelangsungan inovasi yang telah direncanakan,” ujarnya.

Pemangkasan sebesar 24,46 persen itu membuat anggaran BRIN tahun ini menyusut menjadi Rp 4,413 triliun dari pagu awal sebesar Rp 5,84 triliun.
Menurut Handoko, efisiensi anggaran difokuskan pada kegiatan yang tidak berdampak langsung pada riset, seperti perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
Efisiensi juga dilakukan dengan menghapus paket meeting dan konsumsi rapat, serta meniadakan seluruh fasilitas bagi pimpinan di lingkungan BRIN, termasuk untuk dirinya sendiri.

Sebelumnya, anggaran BRIN tahun 2025 sempat dinyatakan akan dipangkas sebesar 35,25 persen, menyisakan Rp 3,767 triliun, sebagai buntut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam laporan yang disampaikan pada rapat DPR RI pada 5 Februari 2025, BRIN sempat merencanakan langkah efisiensi ekstrem yang mencakup penghentian anggaran dukungan riset untuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tahun ini, serta tidak adanya alokasi anggaran di seluruh 12 Organisasi Riset yang membawahi 85 Pusat Riset.
Selain itu, gaji ke-13 dan 14 juga sempat direncanakan untuk ditiadakan.

Baca Juga :  BKPM Klaim Investor dari Singapura Akan Segera Masuk IKN

Namun, dengan adanya rekonstruksi efisiensi yang lebih moderat, kekhawatiran itu akhirnya tidak terwujud. BRIN memastikan operasional riset dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga, meski harus melakukan penghematan di sejumlah sektor. 

www.tempo.co