Beranda Daerah Wonogiri Penundaan Retret, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Bertahan di Hotel Magelang

Penundaan Retret, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Bertahan di Hotel Magelang

Bupati
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno (dua dari kanan) bersama Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno didampingi istri tercinta. Dok. Pemkab Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Wonogiri Setyo Sukarno hingga kini masih bertahan di hotel Magelang. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bertahan di hotel sambil menunggu arahan lebih lanjut terkait instruksi kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retret.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan saat instruksi itu diterima, dia sudah berada di Magelang.

“Saya sudah di hotel. Bersikap menunggu arahan (dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri)” ungkap Bupati Wonogiri Setyo Sukarno kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengaku tak kaget dengan adanya instruksi tersebut. Pasalnya, sebelum pelantikan tepatnya usai gladi bersih pada Rabu (19/2/2025) para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan mendapatkan pengarahan dari Megawati.

“Itu berkaitan dengan dinamika dan perkembangan politik. Sampai dengan saat ini kami menunggu (arahan),” sebut Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.

Diwartakan sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat edaran agar semua kepala daerah, yang merupakan kadernya, menunda kegiatan retreat yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang Jateng.

Baca Juga :  Gratis Sarapan Bareng Lebih Gayeng di Klinik Asy-Syifa Ngadirojo Wonogiri, Dapat Sehat plus Kenyang

Kebijakan partai ini buntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diitahan oleh KPK berkaitan dengan kasus buron Harun Masiku. Para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan siaga.

Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan, Kamis (20/2/2025).

Dalam instruksi itu disebutkan bahwa mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai. Maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

“Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan. 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” bunyi surat instruksi tersebut.

Baca Juga :  Lolos! 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I Wajib Segera Lapor Diri, Ini Jadwal dan Caranya

Kemudian para kepala daerah tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Surat ditandatangani Megawati Soekarnoputri. Aris Arianto