![0902 - miras oplosaan](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2025/02/0902-miras-oplosaan.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
CIANJUR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Cianjur kembali berduka akibat tragedi minuman keras oplosan. Meski bahaya miras oplosan sudah sering disosialisasikan, nyatanya masih ada yang tergoda untuk menenggaknya.
Kali ini, delapan warga di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus meregang nyawa setelah mengonsumsi alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa. Empat lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula ketika salah satu korban, R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen melalui toko online. Alkohol sebanyak lima liter itu awalnya digunakan sebagai bahan campuran dalam pesta miras oplosan yang mereka gelar pada Kamis (6/2/2025).
“Korban R (34) mengajak teman-temannya mengumpulkan uang untuk membeli alkohol tersebut. Setelah terkumpul, ia langsung memesannya secara daring,” ujar AKP Septian, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari Tribun Jabar.
Alkohol murni dengan kadar 96 persen tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan disinfektan, bukan untuk dikonsumsi. Namun, para korban mencampurnya dengan minuman perasa, seperti soda dan minuman kemasan, untuk dikonsumsi bersama.
Seusai menenggak minuman oplosan itu, para korban mulai merasakan gejala seperti pusing, mual, dan nyeri di dada. Beberapa memilih pulang, namun keesokan harinya, gejala semakin parah hingga mereka harus dilarikan ke rumah sakit.
“Pada Jumat (7/2/2025) pagi, mereka mulai mengalami gejala berat dan harus mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, satu per satu korban mulai meninggal dunia,” lanjutnya.
Korban Jiwa dan Kondisi Terkini
Hingga Sabtu (8/2/2025) malam, delapan orang dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan miras oplosan ini. Beberapa di antaranya meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit, sementara lainnya ditemukan tewas di rumah masing-masing. Empat korban lainnya masih dirawat secara intensif di rumah sakit.
Berikut daftar korban tewas:
E (55)
G (35)
H (29)
J (34)
JS (45)
RH (33)
I (34)
EI (17)
Sedangkan empat korban yang masih dirawat:
IK (27) di Rumah Sakit Dr. Hafidz (RSDH)
ADS (18) di RSUD Sayang Cianjur
NB (42) di RSUD Sayang Cianjur
SU (42) di RSUD Sayang Cianjur
Ledakan dari Sisa Alkohol
Kapolsek Mande, AKP Dadeng, menambahkan bahwa sisa alkohol yang digunakan dalam pesta miras tersebut sempat ditemukan warga di rumah salah satu korban. Saat mencoba menyulut cairan yang tersisa di dalam jeriken, terjadi ledakan yang mengejutkan warga sekitar.
“Beberapa warga mencoba membakar sisa alkohol dalam jeriken, dan ternyata alkohol tersebut sangat mudah terbakar hingga menyebabkan ledakan kecil,” ungkap AKP Dadeng.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk menelusuri asal muasal pembelian alkohol tersebut. Para korban selamat masih dalam kondisi lemah dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa miras oplosan masih menjadi ancaman serius. Meski berulang kali menelan korban, masih ada pihak yang nekat mengonsumsinya tanpa memahami risikonya. Alkohol berkadar tinggi yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis atau disinfektan tidak layak dikonsumsi, karena bisa menyebabkan kerusakan organ dalam hingga kematian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergoda mengonsumsi minuman oplosan. Kesadaran akan bahaya miras oplosan harus ditanamkan sejak dini agar kejadian serupa tidak terus berulang.