Beranda Daerah Sragen Bupati Sragen Sigit Pamungkas Hapus Denda PBB dan Bantuan untuk Warga, Diumumkan...

Bupati Sragen Sigit Pamungkas Hapus Denda PBB dan Bantuan untuk Warga, Diumumkan Pada Acara Safari Ramadhan di Kecamatan Mondokan

Safari Ramadhan di Kecamatan Mondokan pada Senin siang (10/3/2025) || dok Pemkab Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Suasana mendung dan hujan deras tak menyurutkan antusiasme Warga Desa Gemantar dan Trombol dalam mengikuti Safari Ramadhan di Kecamatan Mondokan pada Senin siang (10/3/2025). Kegiatan ini menjadi momen istimewa bagi masyarakat, terutama setelah Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyampaikan kabar menggembirakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sigit mengumumkan kebijakan istimewa selama bulan suci Ramadhan.

“Jika ada masyarakat yang menunggak PBB, dendanya akan dihapuskan khusus di Bulan Ramadhan,” ujarnya di hadapan warga yang hadir di Masjid Nurul Iman dan Masjid Baitul Muslim.

Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan untuk segera melunasi PBB mereka dan meminta para warga menyebarluaskan informasi ini kepada kerabat serta tetangga.

“Pembebasan denda PBB berlaku mulai hari ini sampai 10 April 2025,” lanjutnya.

Selain itu, Bupati Sigit juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Sragen yang tengah merancang kebijakan khusus untuk membebaskan PBB bagi beberapa golongan masyarakat yang dinilai membutuhkan keringanan, seperti keluarga miskin, guru berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, dan pahlawan.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Sragen-Ngawi Libatkan Empat Kendaraan

“Surat Keputusan Bupati mengenai kategori khusus yang PBB-nya digratiskan segera kami keluarkan,” tegasnya.

Menyoroti kategori guru berpenghasilan rendah, Bupati Sigit menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi pengajar yang memiliki peran besar dalam mencerdaskan bangsa.

“Mengapa guru termasuk, padahal guru sudah memiliki gaji? Karena guru berperan penting dalam mewujudkan cita-cita negara,” jelasnya, mengacu pada tujuan nasional yang tertuang dalam UUD 1945.

Acara Safari Ramadhan ini juga menjadi ajang berbagi. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sragen menyalurkan bantuan berupa 430 paket sembako bagi Warga Gemantar dan 350 paket untuk Warga Trombol. Tak hanya itu, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diberikan kepada dua warga di masing-masing desa, serta Al-Qur’an diserahkan kepada takmir masjid.

Baca Juga :  Polres Sragen Melakukan Operasi Pekat Tangkap Para Pelaku Judi Remi, 3 Orang Tersangka Masih Kabur

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sragen, Suroto, turut mendampingi Bupati Sigit dalam menyalurkan bantuan sekaligus berinteraksi langsung dengan warga. (*)