JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Polisi menangkap sejumlah pendemo dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 24 Maret 2025. Beberapa di antara mereka ditangkap dengan tuduhan membawa bom molotov dan dalam kondisi mabuk, meski setelah diperiksa, tuduhan tersebut tidak terbukti.
Unjuk rasa yang digelar oleh kelompok masyarakat sipil ini dimulai sejak pukul 15.00 WIB. Massa yang menamakan diri sebagai Front Anti Militerisme tersebut mengenakan pakaian serba hitam dan membawa berbagai spanduk berisi penolakan terhadap revisi UU TNI. Mereka menilai revisi tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi militer dan mengancam supremasi sipil.
Aksi demonstrasi berlangsung damai pada awalnya. Namun, situasi mulai memanas saat beberapa pendemo membakar banner bergambar Presiden Prabowo Subianto dan sembilan aktor yang disebut berada di balik RUU TNI. Beberapa peserta aksi juga melemparkan botol dan batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Polisi awalnya menahan diri, tetapi situasi semakin tidak terkendali. Pada pukul 16.45 WIB, aparat mulai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tak lama setelahnya, mobil water cannon dikerahkan untuk menghalau pengunjuk rasa dari depan Gedung Grahadi.
Ketegangan terus meningkat hingga pukul 17.15 WIB, ketika polisi mulai menangkap beberapa demonstran. Massa yang masih bertahan akhirnya dipukul mundur secara paksa menggunakan tim dan kendaraan taktis Brimob. Mereka berlarian hingga mencapai Jalan Pemuda, sekitar 700 meter dari lokasi aksi. Dalam video yang beredar, aparat terlihat menyisir area sekitar dan menangkap sejumlah peserta aksi.
Hingga pukul 19.15 WIB, situasi di sekitar Grahadi berangsur kondusif. Namun, belum ada informasi resmi mengenai jumlah pasti pendemo yang ditangkap.
Jauhar Kurniawan, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, menyebut bahwa aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang menolak revisi UU TNI. โRevisi UU TNI memberikan kesempatan kepada TNI untuk masuk dalam pengendalian pemerintahan sipil, yang berisiko menghidupkan kembali dwifungsi militer,โ ujarnya dalam keterangan tertulis.