JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (Ojol), karena Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi mereka akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, Yassierli belum bisa memastikan kapan pencairan THR itu akan dilaksanakan. Ia hanya mengatakan kepastian mengenai THR untuk pekerja layanan berbasis daring ini akan segera diberikan.
“Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/ 2025).
Ia menegaskan, saat ini aturan pemberian THR Ojol sudah dalam tahap finalisasi. Ia memastikan partisipasi bermakna dalam penyusunan kebijakan itu. Ia mengatakan pemerintah mengutamakan adanya dialog antara semua pihak yang terlibat, seperti penyedia layanan (aplikator), hingga mitra atau pengemudi ojol.
“Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kami ingin memastikan, sebelum kami umumkan, itu nanti adalah hasil dari proses musyawarah,” katanya. “Saya optimistis tidak lama lagi akan selesai.”
Pemerintah dan penyedia layanan, lanjut dia, terus membahas dan mencari formula yang tepat untuk kebijakan THR bagi ojol ini. Pasalnya, penyusunan kebijakan ini memiliki kompleksitasnya sendiri, seperti harus mencakup jenis angkutannya, layanan, hingga jam kerja para mitra.