Beranda Umum Nasional Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis Perempuan di  Banjarbaru, Komisi I DPR: Pelaku Harus...

Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis Perempuan di  Banjarbaru, Komisi I DPR: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025) | tribunnews 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Komisi I DPR RI menaruh perhatian besar terhadap kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan, Juwita (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kasus ini mencuat setelah Juwita ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3/2025). Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Pelaku utama dalam kasus ini diduga merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Keduanya bahkan dikabarkan berencana menikah pada Mei mendatang, sebelum peristiwa tragis ini terjadi.

Menyikapi kasus tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Menurutnya, tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama jika menyangkut anggota militer yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

โ€œSaya meminta agar penyelidikan ini dilakukan secara intensif dan terbuka. Motif pembunuhan harus diungkap dengan jelas, apakah ini tindakan individu atau ada pihak lain yang terlibat,โ€ ujar TB Hasanuddin dalam pernyataan resminya, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Pendemo

TB Hasanuddin juga menyoroti meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum TNI AL dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan TNI AL guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

โ€œIni bukan kali pertama ada kasus pelanggaran berat yang melibatkan oknum TNI AL. Harus ada evaluasi mendalam terhadap pola pembinaan dan disiplin personel, agar kejadian seperti ini tidak berulang,โ€ tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarganya, serta untuk menjaga integritas institusi TNI AL di mata publik.

โ€œTidak boleh ada impunitas. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Ini juga penting untuk menjaga nama baik TNI AL sebagai institusi yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa,โ€ tandasnya.

Di sisi lain, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, memastikan bahwa penyelidikan terus berjalan. Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan mencari tahu motif di balik dugaan pembunuhan ini.

Baca Juga :  Teror Kepala Babi di Tempo Ingatkan Ancaman Serupa di Kasus Munir

Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan Juwita di dunia jurnalistik. Ia yang seharusnya memiliki masa depan cerah kini menjadi korban kekerasan yang tidak seharusnya terjadi. Masyarakat pun menantikan kejelasan kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.

www.tribunnews.com