
BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Jalan lurus tidak selamanya aman dari kecelakaan. Justru jalan yang lapang dan lurus seringkali membuat pengendara terlena hingga hilang fokus, yang pada gilirannya bisa mengakibatkan kecelakaan.
Hal itu terbukti dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Ngawen-Kunduran, tepatnya di wilayah Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Kamis (27/3/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat Street bernomor polisi K 3552 BIF warna silver serta sepeda motor Happy tanpa nomor polisi warna hitam.
Menurut keterangan Ipda Eko, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Happy yang dikendarai SWD (45), warga Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Ngawen-Kunduran.
โSesampainya di lokasi kejadian, korban hendak berbelok ke kanan. Namun, pada saat yang bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai RDA. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan,โ jelasnya.
Akibat benturan tersebut, SWD mengalami luka serius, termasuk luka robek di bagian belakang kepala, muntah darah, serta pendarahan dari telinga. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Ngawen dalam kondisi tidak sadar.
โInformasi terakhir yang kami terima, korban SWD meninggal dunia,โ tambah Ipda Eko.