Beranda Umum Nasional Polisi Imbau Warga Laporkan Gangguan Ormas via Call Center 110

Polisi Imbau Warga Laporkan Gangguan Ormas via Call Center 110

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama, Selasa (3/9/2024)  | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Para pemilik usaha atau instansi diimbau untuk tetap tenang dan tidak merasa khawatir apabila ada kelompok tertentu atau organisasi masyarakat (Ormas) yang datang dengan berbagai permintaan, termasuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan yang dapat menghambat iklim investasi, termasuk praktik premanisme seperti permintaan THR oleh kelompok atau ormas tertentu.

โ€œKami akan menindak tegas setiap tindakan yang meresahkan pemilik usaha, instansi, maupun dinas terkait di wilayah Tangerang. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dunia usaha,โ€ ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga :  Ekonom: Danantara Kurang Menarik bagi Investor

Ia menjelaskan bahwa call center 110 terhubung langsung dengan command center terdekat. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan mengerahkan personel dari polsek terdekat untuk merespons situasi dengan cepat.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain memastikan seluruh peralatan elektronik dan kompor gas dalam kondisi mati, mengecek dan mengunci semua pintu dengan baik, serta menggunakan kunci ganda jika diperlukan.

โ€œJika memungkinkan, titipkan rumah kepada tetangga sekitar dan laporkan keberangkatan kepada kepolisian setempat agar bisa dipantau dalam patroli bersama masyarakat,โ€ tambahnya.

Sebagai bentuk layanan tambahan, pihak kepolisian juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang mudik. Layanan ini tersedia di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta di 12 Polsek jajaran untuk memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggalkan.  

Baca Juga :  Gelombang Protes Meluas, Suara Ibu Indonesia Tolak Revisi UU TNI

www.tempo.co