SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, mengatakan pada Senin (17/03/2025) telah terkonfirmasi eks pekerja Sritex group melakukan tanda tangan kontrak kerja.
“Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja sritex group dengan investor,” ungkap Yassierli usai meninjau Sritex, Senin, (17/03/2025).
Dilanjutkan, Yassierli, tentu hal ini tidak terlepas dari adanya minat dari investor yang ingin melanjutkan bisnis PT sritex group.
Kemudian juga tidak terlepas dari peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan.
“Sehingga dengan sendirinya terbuka peluang kesempatan bagi eks pekerja sritex group untuk bekerja. Jadi kita lihat progresnya luar biasa ya, kontrak sudah. Kemudian nanti untuk mulainya tentu ada persiapan terkait dengan operasi dan lainnya, kita serahkan nanti domainnya ke investor,” terang Yassierli
Di lain pihak, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno menyebut ada 5.000 eks karyawan sritex yang hari ini melakukan tanda tangan kontrak kerja.
“Untuk sementara laporan calon investor 5.000 tahap pertama. Kemudian nanti akan dilakukan perekrutan selanjutnya. Ini beragam mulai dari spining, beaving, garmen, dan finishing bisa mencakup semua departemen,” tandasnya. Ando