Beranda Daerah Sragen Dampak Limbah PT Charoen Pokphand Desa Pagak Sragen Bau Menyengat Dikeluhkan Warga...

Dampak Limbah PT Charoen Pokphand Desa Pagak Sragen Bau Menyengat Dikeluhkan Warga dan Diduga Menggangu Sektor Pertanian

Dampak Limbah PT Charoen Pokphand Desa Pagak Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Sejak berdirinya pabrik pemotongan ayam berskala besar di wilayah Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sejumlah warga mulai mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Warga mengaku merasa tertipu, karena dalam proses pembebasan lahan sebelumnya disebutkan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik sosis. Namun kenyataannya, pabrik tersebut justru digunakan untuk pemotongan ayam. Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat dan petani sekitar, terutama terkait pencemaran limbah air yang diduga berasal dari PT Charoen Pokphand.

Dampak Limbah PT Charoen Pokphand Desa Pagak Sragen

Limbah cair tersebut disinyalir berdampak negatif pada lahan pertanian warga, bahkan menimbulkan bau tak sedap yang masuk hingga ke pemukiman. Warga menyebut, limbah dibuang ke saluran sungai pada malam hari.

Menurut Ginaryo, salah satu petani Desa Pagak, bau menyengat dari limbah tersebut kerap tercium usai waktu Maghrib hingga malam hari, dan sesekali pada pagi hari. Ia menduga, limbah tersebut menjadi penyebab tanaman di lahannya sulit tumbuh dan berbuah.

Baca Juga :  Geger Puluhan Pedagang Beras Sragen Jadi Korban Penipuan Kerugian Mencapai 4,5 Miliar Rupiah

โ€œKalau malam, air yang keluar berbau. Tapi siang hari airnya tampak baik,โ€ ungkap Ginaryo. Ia menambahkan, lahannya sempat tergenang air selama tiga tahun.

Dampak Limbah PT Charoen Pokphand Desa Pagak Sragen

Bau tidak sedap dari pengolahan limbah bangkai, menurutnya, tidak terjadi setiap hari, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu. Ia juga mengatakan bahwa hujan memperparah keadaan, menyebabkan genangan di lahan petani dan memicu peningkatan jumlah nyamuk.

Namun demikian, Kepala Desa Pagak, Solekan, mengaku belum menerima aduan resmi dari warga terkait persoalan limbah tersebut.

โ€œSaya belum dengar aduan soal itu. Nanti saya cek ke Pak RT,โ€ ujar Solekan, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Ilham Kurniawan, menegaskan bahwa PT Charoen Pokphand telah mengantongi izin operasional. Izin tersebut diberikan untuk kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas, sesuai dengan nomor izin 10120.

Baca Juga :  Bupati Sragen, Sigit Pamungkas Sebagai Kamabicab Gerakan Pramuka Buka Pesta Siaga 2025: Menanamkan Karakter, Menyemai Semangat Juang Sejak Dini

Huri Yanto