Beranda Nasional Jogja Pelajar 19 Tahun di Bantul Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Ambil Paksa HP...

Pelajar 19 Tahun di Bantul Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Ambil Paksa HP Milik Warga!

Polisi gadungan peras pengguna jalan
Ilustrasi Polisi gadungan peras pengguna jalan | joglosemarnews.com

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Entah apa yang terpikirkan dalam benak pelajar 19 tahun asal Bantul berinisial VDN ini. Tega-teganya ia menyamar sebagai polisi alias Polisi gadungan dan merampas handphone milik pengguna jalan.

Korban dari aksi nekat tersebut adalah FRMP (18), pelajar asal Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Ia mengalami pemerasan disertai kekerasan oleh pelaku yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

Kejadian bermula saat korban sedang dibonceng temannya melintasi Jalan Bantul, Kapanewon Kasihan, pada Senin (31/3/2025) dini hari. Di tengah perjalanan, laju kendaraan mereka dihentikan oleh dua orang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX putih dengan pelat nomor AB 3511 JH.

Salah satu dari dua pria tersebut turun dan langsung mengaku sebagai anggota Polsek Sewon. Tanpa basa-basi, ia meminta korban menyerahkan handphone untuk keperluan โ€œpengecekanโ€.

Korban yang ketakutan akhirnya memberikan handphonenya. Namun alih-alih dikembalikan, pelaku langsung membawa kabur barang tersebut, sambil mengatakan bahwa jika ingin mengambil kembali handphone itu, korban harus datang ke Polsek Sewon.

Baca Juga :  5 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Berjibaku Jinakkan Api yang Lahap 3 Ruko di Bantul

Merasa ada yang janggal, korban segera mendatangi kantor Polsek Sewon. Dugaan korban pun terbukti, karena tidak ada satu pun anggota Polsek Sewon yang sedang mengamankan handphone milik warga.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Berdasarkan laporan itu, penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni VDN, pelajar asal Kapanewon Jetis yang tinggal di wilayah Sewon.

โ€œPelaku diamankan di rumahnya pada Jumat (11/4/2025) dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut,โ€ ungkap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana.

Dalam pemeriksaan, VDN mengakui seluruh perbuatannya, termasuk menyamar sebagai polisi dan merampas handphone milik korban. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya tengah didalami oleh penyidik.

Baca Juga :  Lima Pengedar Uang Palsu di Yogyakarta dan Sleman Dikukut Polisi

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Kini, VDN harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum.

www.tribunnews.com