Beranda Umum Nasional Eks Menkumham Sebut, Isu Ijazah Palsu Sengaja Dipelihara Jokowi untuk Pencitraan sebagai...

Eks Menkumham Sebut, Isu Ijazah Palsu Sengaja Dipelihara Jokowi untuk Pencitraan sebagai Pemimpin yang Lugu

Mantan presiden Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi  memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bekas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai sengaja memelihara isu ijazah palsu, dengan tujuan agar dirinya bisa “manggung” terus untuk kepentingan pencitraan dirinya.

Penilaian tajam itu disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM era 2004-2007, Prof Hamid Awaluddin, dalam program talk show Rosi, Kamis (1/5/2025). Ia mengkritik sikap Jokowi yang tidak kunjung menunjukkan ijazah aslinya ke publik meski tudingan sudah bergulir lama.

“Kenapa tidak dari awal saja beliau tampil dan bilang, ‘Ini ijazah asli saya,’ selesai perkara. Tapi ini dibiarkan menggantung, akhirnya terus berkembang,” ujar Hamid.

Menurutnya, Jokowi terkesan membiarkan isu ini hidup agar publik terus membicarakan sosoknya sebagai pemimpin yang lugu, merakyat, dan jujur. “Ini seperti bagian dari strategi pencitraan. Gayanya memang begitu, ingin terus diulas,” ujar Hamid.

Baca Juga :  Komjak Minta Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK Diproses Pidana, Kejagung: Tak Ada Perlindungan

Sementara itu, alih-alih meredam polemik, Jokowi justru mengambil jalur hukum. Ia melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu.

Kelima orang yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang berinisial K. Laporan itu didampingi tim kuasa hukum Jokowi pada Rabu (30/4/2025).

Menanggapi laporan itu, Roy Suryo mengaku santai. Ia bahkan menantang kubu Jokowi untuk adu data dan bukti di pengadilan.

“Kalau memang ijazah itu asli, tidak akan ada yang bisa dianggap mencemarkan nama baik. Masalahnya, skripsi yang kami lihat di UGM pada 15 April lalu pun tidak memenuhi standar,” kata Roy kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Roy menegaskan, pihaknya siap mengikuti proses hukum dengan tetap berpegang pada prinsip kebenaran. “Silakan teruskan. Kita ikuti proses hukum yang ada,” tandasnya.

Baca Juga :  Koperasi Desa Disiapkan Jadi Pemasok Program MBG, Zulhas: Ekonomi Rakyat Harus Hidup

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.