Beranda Umum Nasional Tangerang Lawan Premanisme: Satpol PP, Polisi dan TNI Turunkan Bendera Ormas, 34...

Tangerang Lawan Premanisme: Satpol PP, Polisi dan TNI Turunkan Bendera Ormas, 34 Orang Ditangkap

pembubaran premanisme
Tersangka pelaku premanisme hasil Operasi Berantas Jaya 2025 dalam rilis di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, 12 Mei 2025 | tempo.co

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah maraknya isu premanisme yang dibalut organisasi masyarakat (Ormas) di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat dengan mengambil tindakan tegas. Bersama dengan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap 72 bendera milik ormas yang tersebar di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan serentak di 12 wilayah Polsek. “Wilayah Ciledug dan Benda tercatat sebagai lokasi dengan jumlah atribut ormas terbanyak, masing-masing terdapat 18 bendera/atribut ormas,” ujar Zain dalam keterangannya, Selasa (13/05/2025).

Penertiban tersebut, menurut Zain, bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan inklusif bagi seluruh warga. “Kami tidak ingin ada simbol ormas yang justru menciptakan intimidasi atau kesan penguasaan wilayah,” ujarnya, menegaskan.

Selain itu, Zain menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan wujud kehadiran negara dalam mengatur kelompok-kelompok tertentu secara tegas namun tetap humanis.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Daerah, Satpol PP, TNI, serta ormas yang bekerja sama dalam penertiban atribut tersebut. Penurunan bendera ormas ini menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan ruang publik yang bebas dari intimidasi dan keributan antar kelompok.

Baca Juga :  Tak Berlabuh ke PPP, Kader dan Pengurus PSI Siap Menyambut  Jokowi

“Kami ingin mencegah terjadinya bentrokan yang dipicu oleh simbol kelompok tertentu,” jelas Zain.

Penertiban ini juga merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Polisi berkomitmen agar tidak ada satu kelompok pun yang menguasai lingkungan secara berlebihan, yang bisa memicu potensi kerusuhan atau bentrokan antar ormas. Sejumlah foto dan video yang tersebar menunjukkan proses penertiban berlangsung dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 Penangkapan 34 Terduga Preman

Sementara itu, sebagai bagian dari upaya pemberantasan premanisme, Polres Metro Tangerang Kota menangkap 34 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme pada Minggu malam (11/05/2025). Mereka dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Zain menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang berlangsung selama 15 hari, mulai dari 9 hingga 23 Mei 2025. Patroli tersebut diadakan sebagai respons terhadap sejumlah laporan masyarakat mengenai aksi premanisme yang kerap terjadi di lokasi keramaian dan wilayah pergudangan.

“Sasarannya adalah tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat, seperti area industri dan pergudangan, yang juga dapat mengganggu investasi dan kenyamanan warga,” kata Zain. Polisi berharap masyarakat semakin aktif dalam memberikan laporan jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana seperti premanisme, begal, tawuran, atau aksi oknum ormas yang meresahkan.

Baca Juga :  Temui DPR, Sejarawan, Intelektual dan Aktivis Desak Korban Pelanggaran HAM Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah

Polisi mengimbau agar masyarakat segera menghubungi Polsek terdekat atau menggunakan layanan pengaduan yang disediakan, seperti WhatsApp Pengaduan di 082211110110 dan Call Center 110. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan premanisme dapat lebih efektif dan menciptakan kondisi yang lebih aman bagi semua pihak.

Daerah mana lagi bakal menyusul?   

www.tempo.co | Suhamdani

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.