Beranda Umum Nasional Waspada Iming-iming Uang! Walikota Bekasi Ingatkan Bahaya Gadaikan Data Retina ke Worldcoin

Waspada Iming-iming Uang! Walikota Bekasi Ingatkan Bahaya Gadaikan Data Retina ke Worldcoin

warga diminta lapor jika sudah melakukan pindai retina mata terkait layanan worldcoin
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono memimpin apel pagi di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia meminta warga untuk lapor  jika melakukan pindai retina mata  terkait layanan worldcoin | tempo.co

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah ruko penyedia layanan Worldcoin dan WorldID di Kota Bekasi mendadak tutup setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara operasional kedua platform tersebut. Penutupan ini diduga terkait laporan adanya aktivitas mencurigakan dalam proses pemindaian retina yang dilakukan oleh warga.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat tiga lokasi ruko penyedia layanan Worldcoin dan WorldID di wilayahnya, yaitu di Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah. “Sudah kami kirimkan personel Satpol PP bersama DPMPTSP dan Diskominfo untuk melakukan penyegelan, tetapi rukonya sudah lebih dulu tutup,” ujar Tri, Selasa (6/5/2025).

Tri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang yang ditawarkan dalam proses aktivasi Worldcoin dan WorldID. Ia menilai, aktivitas tersebut belum memiliki kejelasan manfaat, namun telah meminta data pribadi yang sangat sensitif, seperti pemindaian retina. “Saya mengingatkan kepada warga masyarakat yang kemarin sempat melakukan aktivasi terkait dengan retina untuk lebih waspada,” kata Tri.

Baca Juga :  Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan

Pemerintah Kota Bekasi, menurut Tri, saat ini tengah berupaya memetakan sejauh mana warga telah terlibat dalam pemindaian retina. Untuk itu, ia mengimbau agar warga yang telah melakukan scan retina segera melapor ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi.

“Kami mengimbau mereka yang melakukan aktivasi retina untuk melaporkan kepada Diskominfo. Supaya kita memiliki basis data yang kemudian mungkin bisa kita laporkan juga kepada Diskominfo pusat,” ucapnya.

Dengan adanya laporan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mengantisipasi potensi risiko penyalahgunaan data di kemudian hari. “Laporan itu sangat penting agar kami bisa memantau dan mengambil langkah jika ada hal-hal yang tidak diinginkan setelah pemindaian retina itu dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Diaspora Indonesia Protes Bantuan Bencana Sumatera dari Luar Negeri Dikenai Pajak

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.