
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah kini memberikan perhatian yang lebih besar kepada anak-anak berkebutuhan khusus dengan memperluas kuota afirmasi dalam sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa afirmasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pendidikan inklusi di Indonesia.
“Untuk penguatan afirmasi, kami menambah kuota lebih banyak bagi siswa berkebutuhan khusus dibandingkan siswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Mu’ti dalam kunjungannya ke kantor Tempo, Kamis (4/6/2025).
Langkah afirmatif ini diterapkan secara menyeluruh di setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar, menengah pertama, hingga menengah atas. Kuota afirmasi untuk siswa berkebutuhan khusus ditetapkan paling sedikit 15 persen di SD, 20 persen di SMP, dan 30 persen di SMA. Menurut Mu’ti, kuota yang lebih besar di tingkat SMA bertujuan mempersiapkan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“SMA diberikan afirmasi paling besar karena mereka akan melanjutkan ke pendidikan tinggi,” jelasnya.
Saat ini, sistem pendidikan inklusi di Indonesia diselenggarakan melalui tiga jenis lembaga, yaitu sekolah luar biasa (SLB), sekolah terpadu—yakni sekolah umum yang menerima siswa disabilitas—dan sekolah dasar luar biasa (SDLB). Ketiganya memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang ramah dan setara bagi seluruh anak.
Di sisi lain, Direktur Wahana Inklusi Indonesia (WII), Tolhas Damanik, mengingatkan bahwa penguatan pendidikan inklusi memiliki dasar hukum yang kuat secara internasional. Salah satunya adalah Pasal 24 dalam United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UNCRPD), yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Pasal tersebut mewajibkan negara untuk menjamin hak pendidikan bagi penyandang disabilitas, termasuk hak atas pendidikan inklusif dan pendidikan sepanjang hayat.
“Tujuannya agar derajat kehidupan penyandang disabilitas dapat meningkat, mulai dari usia dini hingga dewasa,” kata Tolhas, Rabu (6/5/2025).
Pendidikan inklusi sendiri merupakan pendekatan yang menjamin bahwa semua anak—termasuk yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas—mendapat akses pendidikan yang setara dan berkualitas. Dalam sistem ini, mereka belajar bersama anak-anak lainnya dalam ruang kelas yang sama, namun dengan dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu.
Namun, meski telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan yang cukup progresif, pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia belum sepenuhnya ideal. Tantangan terbesar, menurut Tolhas, adalah kesiapan lembaga pendidikan dalam memberikan layanan pembelajaran yang benar-benar ramah dan mendukung perkembangan penyandang disabilitas.
“Kalau kami melihat kondisi sekarang, tantangannya adalah kesiapan lembaga-lembaga pendidikan untuk memberikan layanan pembelajaran terbaik bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.